Polisi Daerah Banten baru saja membongkar peredaran narkoba dengan modus yang cukup cerdik. Mereka menemukan zat etomidate dalam bentuk cair, dikemas rapi di dalam cartridge untuk rokok elektrik atau vape. Barang haram itu diamankan dari seorang pengedar di Medan, Sumatera Utara, dengan total 30 cartridge berhasil disita.
Menurut Kombes Wiwin Setyawan, Direktur Reserse Narkoba Polda setempat, kasus ini terbongkar berkat informasi dari warga. Dari laporan itulah polisi kemudian bergerak. Mereka akhirnya menangkap seorang pria berinisial AAP pada 10 Februari lalu, tepatnya lewat tengah malam di sebuah warung makan di Jalan Darusalem, Medan.
"Jaringan sindikat narkotika jenis etomidate dengan jalur Medan-Banten-Jakarta melalui jalur darat,"
Wiwin menjelaskan hal itu pada Kamis (26/2/2026).
Dari tangan tersangka, polisi tak hanya menyita puluhan cartridge vape itu. Mereka juga mengamankan sebuah ponsel. Cairan etomidate yang ada di dalamnya punya berat total 39,2 gram.
"Narkoba cair berupa etomidate yang dikemas dalam cartridge vape. Sebanyak 30 cartridge dengan berat total 39,2 gram diamankan dengan nilai estimasi sekitar Rp 60 juta,"
tambahnya.
Artikel Terkait
Satgas Saber Pangan Layangkan 350 Teguran dan Proses 4 Perkara Pidana Jelang Hari Besar 2026
Polri, TNI, dan Masyarakat Aktifkan Pos Siskamling Jaksel untuk Amankan Ramadhan dan Antisipasi Mudik
Polres Depok Gandeng Ormas Jaga Kamtibmas Menjelang Idul Fitri 2026
Anggota Komisi III Kritik Tuntutan Mati untuk ABK dalam Kasus Sabu 2 Ton