JemberNetwork.com – Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri telah menjalankan pemeriksaan di Bareskrim Polri selama 11 Jam pada Kamis, 28 Desmber 2023.
Tersangka pemerasan mantan Menteri Pertanian tersebut tetap bisa kembali ke rumah, sekalipun sudah di tetapkan sebagai tersangka dan sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 3 kali.
Hal tersebut mengundang banyak tanya masyarakat, mengapa Polda Metro Jaya masih tidak juga menahan Mantan Ketua KPK tersebut.
Baca Juga: Hasil Survei Unggulkan Prabowo-Gibran, Pengurus DPP Gerindra Tegaskan Bisa Satu Putaran
Dilansir JemberNetwork.com dari youtube Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menanggapi bahwa mereka masih terus menyelidiki kasus tersebut.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Tiba di Moskow, Segera Temui Putin untuk Perkuat Kerja Sama Bilateral
Mahasiswa Calon Pastor Hilang Tenggelam di Danau Toba, Pencarian Berlanjut
Pertamina Menanggung Beban Rp60 Triliun per Bulan Akibat Harga BBM yang Ditahan
Islah Bahrawi Kritik Kebijakan Prabowo yang Dinilai Jauh dari Janji dalam Buku Paradoks Indonesia