Imigrasi Amankan 346 WNA, Warga China Terbanyak dalam Operasi Wirawaspada 2026

- Senin, 13 April 2026 | 16:30 WIB
Imigrasi Amankan 346 WNA, Warga China Terbanyak dalam Operasi Wirawaspada 2026

Operasi Wirawaspada 2026 yang digelar Ditjen Imigrasi berhasil menjaring ratusan pelanggar. Tercatat, sebanyak 346 warga negara asing (WNA) diamankan karena berbagai pelanggaran keimigrasian. Dari jumlah itu, satu kelompok mendominasi.

Dalam jumpa pers di kantornya di Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026), Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko membeberkan datanya. Ternyata, warga negara Republik Rakyat Tiongkok menempati posisi teratas.

"Dari segi kewarganegaraan, warga negara Republik Rakyat Tiongkok menjadi kelompok terbanyak yang terjaring dalam operasi kali ini yaitu sebanyak 183 orang," jelas Hendarsam.

Setelah China, berturut-turut menyusul warga Pakistan sebanyak 21 orang dan Nigeria 20 orang. Operasi ini sendiri memeriksa orang asing yang berasal dari 36 negara berbeda.

Lantas, kenapa angka dari China begitu mencolok? Hendarsam punya penjelasan yang cukup sederhana. Menurutnya, hal itu berkaitan erat dengan volume kedatangan mereka.

"Jadi memang kalau kita lihat kenapa warga negara Tiongkok itu banyak, karena memang TKA-nya, tenaga kerja asingnya lebih besar," katanya.

Logikanya cukup jelas. Semakin banyak populasi suatu kelompok di suatu tempat, potensi pelanggarannya pun secara statistik akan ikut membesar. Itu hukumannya.

"Jadi potensi untuk melakukan pelanggaran tentunya lebih besar dibanding warga negara yang lain," ujar Hendarsam. "Makin banyak warga negara TKA yang masuk, ya kan, maka potensi jumlah dari segi kualitatifnya pasti lebih besar dibanding yang lain."

Singkatnya, angka 183 itu bukan fenomena yang terisolasi. Ia adalah cerminan dari sebuah tren yang lebih luas, di mana besarnya arus kedatangan tenaga kerja asing dari suatu negara kerap berbanding lurus dengan temuan pelanggarannya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar