Operasi Wirawaspada 2026 yang digelar Ditjen Imigrasi berhasil menjaring ratusan pelanggar. Tercatat, sebanyak 346 warga negara asing (WNA) diamankan karena berbagai pelanggaran keimigrasian. Dari jumlah itu, satu kelompok mendominasi.
Dalam jumpa pers di kantornya di Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026), Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko membeberkan datanya. Ternyata, warga negara Republik Rakyat Tiongkok menempati posisi teratas.
"Dari segi kewarganegaraan, warga negara Republik Rakyat Tiongkok menjadi kelompok terbanyak yang terjaring dalam operasi kali ini yaitu sebanyak 183 orang," jelas Hendarsam.
Setelah China, berturut-turut menyusul warga Pakistan sebanyak 21 orang dan Nigeria 20 orang. Operasi ini sendiri memeriksa orang asing yang berasal dari 36 negara berbeda.
Lantas, kenapa angka dari China begitu mencolok? Hendarsam punya penjelasan yang cukup sederhana. Menurutnya, hal itu berkaitan erat dengan volume kedatangan mereka.
Artikel Terkait
Diskusi Publik Soroti Kebebasan Sipil dan Tantangan Demokrasi di Indonesia
Bupati Tulungagung Tersangka KPK, Diduga Pakai Surat Sakti untuk Paksa Pejabat
Papan Pintar IFP Tingkatkan Antusiasme Belajar Siswa di Pati
Jaksa Agung Mutasi 14 Pimpinan Kejaksaan Tinggi, Termasuk Dirtut Jampidsus