OJK dan Pemerintah Inggris Bentuk Kelompok Kerja Strategis untuk Pembiayaan Iklim

- Kamis, 26 Februari 2026 | 14:00 WIB
OJK dan Pemerintah Inggris Bentuk Kelompok Kerja Strategis untuk Pembiayaan Iklim

Jakarta kembali menjadi tuan rumah untuk sebuah pembicaraan penting tentang masa depan. Kamis lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku perbankan nasional berkumpul dalam The 2nd Indonesia Climate Banking Forum (ICBF). Intinya jelas: memperkuat komitmen mendukung ekonomi rendah karbon. Caranya? Dengan mengelola risiko iklim lebih serius, meningkatkan ketahanan bank, dan tentu saja, menjalin lebih banyak kerja sama internasional untuk pembiayaan berkelanjutan.

Forum kali ini sebenarnya kelanjutan dari pertemuan perdana tahun 2024 lalu. Kala itu, OJK meluncurkan kerangka Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS). Itu jadi semacam titik awal, tonggak agar pengelolaan risiko iklim di sektor perbankan bisa lebih terstruktur dan komprehensif.

Friderica Widyasari Dewi, Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, hadir untuk menegaskan hal ini. Baginya, mengubah sistem keuangan Indonesia agar selaras dengan iklim bukanlah pilihan, melainkan keharusan. Ini bagian integral dari strategi pembangunan nasional.

“Kami menyambut baik dukungan kuat Pemerintah Britania Raya,” ujar Friderica.

“Kolaborasi ini diharapkan bisa mempercepat inovasi pembiayaan transisi. Sekaligus memperdalam kemitraan strategis kita, seperti yang sudah ditegaskan kembali oleh Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.

Menurut Friderica, manajemen risiko iklim bukan sekadar pelengkap. Itu adalah komponen strategis yang berorientasi ke depan. Fungsinya seperti jembatan, menerjemahkan kebijakan transisi nasional dan sinyal global ke dalam tata kelola sektor keuangan yang nyata.

Nah, sebagai wujud nyata kolaborasi itu, OJK bersama Pemerintah Inggris meluncurkan Indonesia–UK Strategic Partnership Working Group on Climate Financing. Kelompok kerja ini dibentuk untuk memobilisasi pendanaan, mendukung agenda keuangan hijau. Ini adalah tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Prabowo dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada Januari lalu.

Di sisi lain, bagaimana kondisi perbankan kita dalam menghadapi semua ini? Ternyata, cukup tangguh. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menuturkan bahwa sektor perbankan masih punya ketahanan permodalan yang memadai. Rasio CAR tetap berada di atas ketentuan, bahkan dalam skenario tekanan terkait iklim.

“Hasil ini menunjukkan bahwa sektor perbankan Indonesia tidak hanya tangguh,” kata Dian.

“Mereka juga berada pada posisi yang baik untuk mendukung transisi kita menuju ekonomi rendah karbon. Sistem keuangan yang tangguh adalah fondasi utama untuk stabilitas jangka panjang dan pertumbuhan berkelanjutan,” tegasnya.

Suara serupa datang dari pihak internasional. Seema Malhotra, UK Minister for the Indo-Pacific, menegaskan bahwa tantangan risiko iklim butuh respons kolektif. Semua pihak, dari bank, regulator, sampai investor, menghadapi guncangan yang sama.

“Karena itu, regulator keuangan dan sektor perbankan perlu bergerak searah. Dengan kecepatan yang sama, serta pemahaman yang sama mengenai risiko ke depan,” ujar Seema.

Ia juga punya pandangan yang optimis. Baginya, ketahanan sistem keuangan bukan cuma soal mitigasi risiko. Ini juga tentang kemampuan menangkap peluang dari ekonomi hijau yang sedang berkembang pesat.

“Bersama-sama, kami percaya risiko iklim bisa diubah menjadi peluang. Tentu melalui kerja sama erat dan dengan membuka pembiayaan untuk masa depan yang lebih kuat dan lebih hijau,” katanya.

Selain peluncuran kelompok kerja, OJK juga merilis dua publikasi strategis. Pertama, Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA). Kerangka ini dikembangkan bersama Pemerintah Australia dan Prospera, fungsinya untuk mengukur dampak risiko iklim terhadap ketahanan perbankan secara "forward-looking". Jadi, ada referensi berbasis sains bagi industri untuk menyusun strategi.

Publikasi kedua adalah Indonesia Banking Sustainability Maturity Report 2025 (SMART). Laporan ini memotret tingkat kematangan penerapan keuangan berkelanjutan di perbankan nasional. Ke depannya, SMART diharapkan jadi rujukan untuk menyusun kebijakan pengawasan, agar implementasinya lebih terstruktur dan terukur.

Ke depan, ICBF rencananya akan jadi forum berkala. Wadah ini diharapkan bisa mengoordinasikan berbagai pihak, dari otoritas, kementerian, sampai pelaku industri. Tujuannya satu: membangun kepercayaan pasar dan mendorong pembiayaan iklim secara berkelanjutan. Jalan masih panjang, tapi setidaknya langkah awal sudah diambil.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar