murianetwork.com - Jelang pelaksanaan Pemilu 2024 Bawaslu Banten akan mengawasi netralitas para Penjabat atau Pj kepala daerah dan ASN di Banten.
Hal tersebut dilakukan agar para Pj kepala daerah tidak terlibat atau melakukan politisasi di masa-masa kampanye Pemilu.
Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Banten Ajat Munajat mengatakan, pihaknya akan mengawasi netralitas dan sikap para Pj kepala daerah menjelang masa kampanye dan Pemilu 2024.
Baca Juga: Sepanjang 2023, Bidang Datun Kejati Banten Selamatkan Uang Negara Rp52 Miliar
Karena, para Pj kepala daerah merupakan ASN yang ditugaskan untuk menjadi bupati/walikota, bukan ditunjuk oleh masyarakat melalui proses Pemilu.
Sehingga, netralitas dan sikap sebagai ASN di pemilu telah diatur dalam peraturan perundangan.
Artikel Terkait
Paguyuban Serahkan Terduga Pelaku Penganiayaan Driver Ojol ke Polda Sleman
Polri Bongkar Ladang Ganja 51,75 Hektare di Hutan Aceh, Modus Distribusi Lewat Aliran Sungai
Sengketa Tanah 450 Meter, Dua Desa di Pati Berhadapan di Pengadilan
Lampung Siaga Enam Bulan Hadapi Puncak Musim Hujan 2025/2026