Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rahmat Himran, menyebut hanya tiga terperiksa yang bisa hadir memenuhi panggilan penyidik mulai dari Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Kurnia Tri Royani.
Satu lagi, Rizal Fadillah yang dapat memenuhi panggilan penyidik karena mengalami kecelakaan di Bandung.
"Hari ini memenuhi panggilan hanya tiga orang dari TPUA sendiri," kata Rahmat saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Mei 2025.
Lanjut Rahmat, ketiganya turut membawa alat bukti guna membuktikan tudingan ijazah palsu Jokowi.
Artikel Terkait
BGN Beberkan Fakta di Balik 41 Dapur Gratis Anak Politikus
Tembikar Gaza Bangkit: Warisan Budaya yang Tak Padam di Tengah Konflik
Bripda Fauzan Dipecat Polri: Kronologi Lengkap Kasus KDRT dan Sanksi Ganda
Bareskrim Polri Musnahkan Ladang Ganja 51,75 Hektare di Aceh, Selamatkan Rp 621 Miliar