Masalah pertanahan masih jadi persoalan yang paling banyak disuarakan masyarakat. Itulah salah satu poin utama yang diungkap Komisi II DPR RI saat memaparkan hasil kinerjanya sepanjang 2025. Ternyata, urusan seputar tanah masih bikin pusing banyak orang.
Wakil Ketua Komisi II, Aria Bima, dalam jumpa pers di DPR Senin lalu (8/12), menjelaskan betapa riuhnya masalah ini. "Sepanjang tahun 2025, Komisi II menerima lebih dari 200 pengaduan pertanahan," ujarnya.
Ragamnya luas. Mulai dari sertifikat ganda, konflik warga dengan korporasi baik swasta maupun BUMN hingga sengketa batas dan dugaan mafia tanah. Pokoknya, kompleks.
Nah, untuk mengatasi hal itu, Komisi II bersama Kementerian ATR/BPN akhirnya membentuk sebuah Clearing House. Gagasannya sederhana: agar setiap masalah yang masuk bisa langsung dibahas, tanpa berlarut-larut.
"Supaya tidak masalah masuk, langsung ke ruang rapat komisi. Kalau itu dibahas di ruang komisi, setiap rapat hanya bicara soal persoalan-persoalan tanah," jelas Bima.
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi Puluhan Kali di Makassar dan Gowa
Kementan Genjot Mitigasi Kemarau untuk Jaga Produktivitas Perkebunan
Real Madrid Hancurkan Manchester City, VinÃcius Balas Sindiran Suporter
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral