Komisi II Ungkap 200 Aduan Tanah, 185 Tersangka Mafia Ditangkap

- Senin, 08 Desember 2025 | 19:54 WIB
Komisi II Ungkap 200 Aduan Tanah, 185 Tersangka Mafia Ditangkap

Tak cuma itu. Mereka juga meluncurkan dashboard pengaduan pertanahan. Sistem digital ini memungkinkan masyarakat memantau perkembangan penyelesaian kasus mereka secara terbuka. "Accountable antara Komisi II dan Menteri Pertanahan," tambahnya.

Lalu, bagaimana hasilnya? Hingga Desember 2025, capaiannya cukup signifikan. Dari 107 target kasus, 90 di antaranya berhasil diselesaikan. Angka yang tidak main-main.

"Komisi II terus mengikuti penyelesaian-penyelesaian terkait dengan persoalan mafia tanah ini," tegas Bima.

Yang lebih menggembirakan, upaya pemberantasan mafia tanah menunjukkan hasil nyata. Sebanyak 185 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, tanah seluas 14.315,36 hektare berhasil direbut kembali dari penguasaan ilegal.

Tak hanya tanah yang diselamatkan. Potensi kerugian negara yang hampir mencapai Rp 23,3 triliun pun berhasil diamankan. Sebuah langkah maju yang patut dicatat.


Halaman:

Komentar