murianetwork.com - Terpidana kasus korupsi, Lukas Enembe, tetiba meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Minggu, 24 Desember 2023.
Sebelumnya, Lukas Enembe tampak beberapa kali menjalani persidangan dalam kondisi yang tidak sehat.
Kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua non-aktif tersebut berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2017.
Temuan PPATK menyatakan ada nilai transaksi yang tidak wajar mencapai ratusan miliar rupiah yang disetor tunai ke Singapira dan untuk pembelian jam tangan mewah.
Baca Juga: Terjawab, Kuasa Hukum Beberkan Sebab Kematian Lukas Enembe, Sudah Dirawat Sejak Oktober 2023
Artikel Terkait
Pemprov DKI Kaji Pembatasan Media Sosial untuk Anak Usai Ledakan di SMAN 72
Yonif 501 Kostrad Gelar Latihan Kogab Besar-besaran di Babel
Status Siaga! Gunung Semeru Erupsi, Warga Dievakuasi
Polres Sambas Diganjar Penghargaan Tertinggi Imigrasi Atas Perangi Perdagangan Manusia