MURIANETWORK.COM - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung dan Satuan Patroli Jalan Raya Polda Lampung menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 15 kg di ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, Jalan Tol Trans Sumatera. Penyergapan kurir narkoba ini terjadi di area Gerbang Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Terdengar suara tembakan peringatan beberapa kali saat belasan petugas menyergap mobil yang dikendarai oleh dua orang pelaku.
Arus lalu lintas sempat ditutup sementara untuk mengamankan alat bukti dan tersangka. Dalam penggeledahan petugas menemukan 15 bungkus sabu seberat 15 kg. Dua tersangka asal Aceh diamankan untuk proses hukum.
Operasi ini pengembangan informasi terkait adanya pengiriman narkoba ke Provinsi Lampung. Tim gabungan mulai bergerak di sepanjang tol untuk melakukan penyergapan.
Artikel Terkait
Mahar Tak Biasa di Pasuruan: Speaker 18 Inci Gantikan Emas dan Uang Tunai
Prabowo Dikepung Cibiran, Komisi Polri Dikabarkan Hanya Satgas Ijazah Jokowi
Gugat Hak Waris, Tanda Durhaka atau Sikap Wajar?
Gelombang Pembatalan Wisata dan Film Jepang Guncang Hubungan China-Jepang