MURIANETWORK.COM - Pandu Brata Siregar, 18 tahun, seorang pelajar SMA swasta di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh oknum polisi, pada Minggu, 9 Maret 2025.
Kejadian ini bermula saat Pandu diamankan setelah menonton lomba lari di Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat.
Setelah diamankan, Pandu dibawa ke Polsek Simpang Empat.
Keluarga korban mengungkapkan bahwa Pandu sempat mengaku ditendang oleh oknum polisi setelah melompat dari sepeda motor temannya untuk melarikan diri.
"Dia ditendang dua kali, dan saat kami bawa pulang, dia mengeluh sakit di bagian perut," ungkap seorang kerabat korban yang enggan disebutkan namanya.
Penjelasan dari Pihak Kepolisian
Kasi Humas Polres Asahan, IPTU Anwar Sanusi, membenarkan adanya penangkapan terhadap Pandu.
"Polsek Simpang Empat mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar," jelasnya.
Setelah membubarkan kerumunan, petugas menemukan Pandu dan tiga temannya.
Artikel Terkait
Banjir Lumpur Paralyze Pantura, Lalu Lintas Mengular Dua Kilometer
Tukin Fantastis Pegawai Pajak: Dari Rp5 Juta hingga Rp117 Juta per Bulan
Lakso, Mantan Penyidik KPK, Bongkar Desain KUHP Baru yang Mengamankan Koruptor
Ribuan Muslimah Serbu Kajian Awal Semester, Semangat Baru dari Masjid Ibn Khaldun Bogor