Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali pada Kamis 6 Maret 2025.
Ahmad Ali sedianya diperiksa selaku saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
"Sesuai penyampaian penyidik, ada perubahan jadwal pemeriksaan," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamis 6 Maret 2025.
Namun demikian, kata Tessa, pihaknya belum bisa menyampaikan kapan agenda pemeriksaan ulang terhadap Ahmad Ali yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP).
Artikel Terkait
Mendagri Tito Karnavian Raih Penghargaan Outstanding di CNN Indonesia Awards 2025, Ini Prestasinya
Maling Motor di SDN Lebak Terekam CCTV, Pelaku Beraksi Usai Salam Sopan ke Guru
Weton Jumat Legi: Filosofi Geopolitik Indonesia dan Strategi Global
KPK Tutup Identitas Terperiksa Kasus Whoosh: Transparansi vs Praduga Tak Bersalah?