Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali pada Kamis 6 Maret 2025.
Ahmad Ali sedianya diperiksa selaku saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
"Sesuai penyampaian penyidik, ada perubahan jadwal pemeriksaan," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamis 6 Maret 2025.
Namun demikian, kata Tessa, pihaknya belum bisa menyampaikan kapan agenda pemeriksaan ulang terhadap Ahmad Ali yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP).
Artikel Terkait
Noel Mengeluh Gangguan Pembuluh Darah Otak, Ancaman Operasi Usai Sidang Tipikor
Ledakan di Pabrik Baja Sidoarjo Tewaskan Satu Pekerja, Dua Luka Parah
Sidang Tuntutan Youtuber Resbob Ditunda, JPU Dinyatakan Belum Siap
Mendikti Dorong Digitalisasi Penuh dan Penataan Ulang Jadwal Kuliah di Kampus