Ia mencontohkan Soeharto yang sejak era Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Presiden Megawati Soekarnoputri, hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak diadili atas kesalahan-kesalahan dan dugaan korupsi terhadapnya.
Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu melihat, belum ada kebijakan Jokowi yang dapat dijadikan alasan untuk mengadili presiden dua periode tersebut.
"Sampai hari ini saja kroni-kroni yang diadili karena kebijakan bapaknya juga belum ada sih, jadi kemungkinan adili Jokowi tuh juga kecil," pungkas Hensat.
Sumber: rmol
Foto: Grafiti adili Jokowi/Ist
Artikel Terkait
Waspada! Purbaya Bocorkan Nasib Harga Rokok di 2026, Hasilnya Mengejutkan
Tertahan Banjir? Begini Strategi Prabowo Selesaikan Proyek Giant Sea Wall
Tak Dikasih Makan di Pesawat, Aksi King Abdi MasterChef Bikin Netizen Geram!
Roy Suryo Bongkar Ijazah Jokowi: 99,9% Palsu!