Pengakuan tersangka, mereka sudah 6 bulan menjalankan bisnis haram tersebut. Polisi pun mendalami usaha laundry yang dijalankan tersangka. "Apakah itu dari hasil penjualan narkoba atau bagaimana," pungkas Manang.
Diberitakan sebelumnya, Marisa mengendarai mobil Toyota Raize dengan nomor polisi BM 1959 FJ dalam kondisi mabuk dan pengaruh narkoba. Dia melintas dengan kecepatan tinggi di Jalan Tuanku Tambusai.
Mobil yang dikendarai Marisa menghantam bagian belakang sepeda motor korban Renti hingga korban terseret sejauh 50 meter.
"Pengakuannya, tidak sadar kalau sudah menabrak korban hingga terseret sejauh 50 meter," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Ahad (4/8/2024).
Dalam kondisi tidak sadar, Marisa terus memacu kendaraannya. Warga yang ada di lokasi kejadian langsung melakukan pengejaran hingga wanita muda itu berhasil diamankan.
"Dia diamankan warga dan anggota Satlantas Polresta Pekanbaru. Lalu dibawa ke Polresta Pekanbaru," ucap Jeki.**
Sumber: cakaplah
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Ahmad Sahroni Buka Suara: 5 Fakta Mengerikan Saat Rumahnya Dijarah Massa Setelah 2 Bulan Hilang
Tanggul Jebol di Jati Padang Segera Diperbaiki, Pramono Anung Turun Langsung
BLACKPINK Puji BLINK Indonesia: Kalian Nomor Satu! Setelah Konser Sukses di GBK
Kisah Ibu Ditalak Suami Tetap Bayar SPP Pesantren: Bukti Kekuatan Doa dan Husnudzon