"Percayakan kepada kami. Semuanya anggota kami. Saat ini mereka masih di ruang Paminal dalam proses pemberkasan selanjutnya," lanjutnya.
Namun, Irjen Suharyono bisa menjelaskan terkait siapa korban yang mendapat perlakuan keji aparat tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Kalau anggotanya dan apa yang dilakukannya sudah saya sampaikan. Dan ancaman hukumannya juga tentunya sudah ada. Tetapi nanti sebelum sidang dilakukan, pemberkasan juga harus meng-clear-kan terhadap siapa yang menjadi objeknya, yaitu yang 18 yang diperiksa di Mapolsek Kuranji," ucapnya.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Mentan Ancam Alihkan Anggaran Daerah yang Tak Serius Cetak Sawah
Komnas HAM Tegaskan Kritik Kebijakan Pemerintah Adalah Hak yang Harus Dijamin
Laporan Ungkap Aliran Dana Terduga Teroris Lewat Binance, Pegawai Penyelidik Malah Diberhentikan
Tren Bukber Ramadan di Makassar Beralih ke Restoran dengan Konsep Estetik