"Percayakan kepada kami. Semuanya anggota kami. Saat ini mereka masih di ruang Paminal dalam proses pemberkasan selanjutnya," lanjutnya.
Namun, Irjen Suharyono bisa menjelaskan terkait siapa korban yang mendapat perlakuan keji aparat tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Kalau anggotanya dan apa yang dilakukannya sudah saya sampaikan. Dan ancaman hukumannya juga tentunya sudah ada. Tetapi nanti sebelum sidang dilakukan, pemberkasan juga harus meng-clear-kan terhadap siapa yang menjadi objeknya, yaitu yang 18 yang diperiksa di Mapolsek Kuranji," ucapnya.
Sumber: disway
Artikel Terkait
KPK Tangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam Operasi OTT
KPK Periksa Belasan Pejabat Tulungagung Usai OTT Bupati
KPK Tangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam Operasi di Jatim
Siswa Tewas Usai Senapan Rakitan Meledak Saat Ujian Praktik di Siak