Polisi Tangkap Komplotan Pemeras Berkedok Anggota BNN di Pelalawan
Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan berhasil menangkap tiga orang pelaku pemerasan yang beraksi dengan modus mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN). Dua buron terakhir, berinisial K (Kopral) dan A (Wali), berhasil diamankan di Kota Pekanbaru.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedera, mengonfirmasi bahwa total sudah tiga orang pelaku yang diamankan. Penyidik masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi kriminal ini.
Modus Operandi Pemerasan dengan Ancaman Senjata Api
Kelompok ini diketahui menjalankan aksinya dengan mendatangi korban sambil memperkenalkan diri sebagai petugas BNN. Mereka kemudian menuduh korbannya terlibat dalam kasus narkoba. Dalam keterangan resmi, Kapolres memaparkan bahwa para tersangka melakukan penodongan dengan senjata api dan memaksa korban untuk mengirimkan uang.
Dua korban, AE dan J, menjadi sasaran aksi pemerasan ini. Keduanya dipaksa untuk mentransfer uang senilai Rp 200 juta ke rekening yang dimiliki oleh para pelaku.
Artikel Terkait
Pasangan Residivis di Ponorogo Ditangkap Usai Mencuri untuk Biaya Nikah
Ketua Komisi X DPR Kecam Kekerasan terhadap Mahasiswi di Kampus UIN Riau
Anak Gajah Sumatera Ditemukan Mati Terjerat Tali di Taman Nasional Tesso Nilo
Menguak Makna Iftar Mubarak, Lebih dari Sekadar Ucapan Selamat Berbuka