Polisi Tangkap Komplotan Pemeras Berkedok Anggota BNN di Pelalawan
Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan berhasil menangkap tiga orang pelaku pemerasan yang beraksi dengan modus mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN). Dua buron terakhir, berinisial K (Kopral) dan A (Wali), berhasil diamankan di Kota Pekanbaru.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedera, mengonfirmasi bahwa total sudah tiga orang pelaku yang diamankan. Penyidik masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi kriminal ini.
Modus Operandi Pemerasan dengan Ancaman Senjata Api
Kelompok ini diketahui menjalankan aksinya dengan mendatangi korban sambil memperkenalkan diri sebagai petugas BNN. Mereka kemudian menuduh korbannya terlibat dalam kasus narkoba. Dalam keterangan resmi, Kapolres memaparkan bahwa para tersangka melakukan penodongan dengan senjata api dan memaksa korban untuk mengirimkan uang.
Dua korban, AE dan J, menjadi sasaran aksi pemerasan ini. Keduanya dipaksa untuk mentransfer uang senilai Rp 200 juta ke rekening yang dimiliki oleh para pelaku.
Artikel Terkait
Bali Perketat Pintu Masuk, Cek Rekening Turis Asing Jadi Syarat Baru
Habiburokhman Buka Suara: Ini Pengaman Kritik dalam KUHP Baru
Hakim MK Ditegur Lantaran Sering Bolos Sidang
Tragedi di Warakas: Satu Keluarga Tewas Misterius di Rumah Kontrakan