"Tadi malam (21/5) kami lakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku Pegi Setiawan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules A Abast dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Rabu (22/5).
Pegi merupakan buronan kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eki pada tahun 2016 lalu. Setelah 8 tahun buron, Pegi berhasil ditangkap semalam di Bandung.
"Diamankan tadi malam di Bandung," kata Jules.
Saat ini Pegi masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.
Dengan ditangkapnya Pegi, hanya tinggal dua orang lagi DPO yang belum ditangkap yakni Andi dan Dani.
Artikel Terkait
Densus 88 Ungkap Modus Baru Perekrutan Anak Lewat Gadget
Gunung Semeru Muntahkan Awan Panas 8,5 Kilometer, Status Siaga Tertinggi Ditetapkan
Indonesia di Persimpangan: Ambisi Global dan Ujian Demokrasi
MK Era Baru: Dari Status Quo Menjadi Mesin Perubahan