"Tadi malam (21/5) kami lakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku Pegi Setiawan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules A Abast dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Rabu (22/5).
Pegi merupakan buronan kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eki pada tahun 2016 lalu. Setelah 8 tahun buron, Pegi berhasil ditangkap semalam di Bandung.
"Diamankan tadi malam di Bandung," kata Jules.
Saat ini Pegi masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.
Dengan ditangkapnya Pegi, hanya tinggal dua orang lagi DPO yang belum ditangkap yakni Andi dan Dani.
Artikel Terkait
BNPB Kosongkan Besuk Kobokan, Jalur Lahar Semeru Kembali Mengamuk
Nasib Pilu Dua Pemancing di Pantai Ciemas Berakhir di Ruang Visum
Gempa Dangkal Guncang Bandung, Enam Kali Getaran Terasa hingga Dini Hari
BGN Beberkan Fakta di Balik 41 Dapur Gratis Anak Politikus