"Tadi malam (21/5) kami lakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku Pegi Setiawan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules A Abast dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Rabu (22/5).
Pegi merupakan buronan kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eki pada tahun 2016 lalu. Setelah 8 tahun buron, Pegi berhasil ditangkap semalam di Bandung.
"Diamankan tadi malam di Bandung," kata Jules.
Saat ini Pegi masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.
Dengan ditangkapnya Pegi, hanya tinggal dua orang lagi DPO yang belum ditangkap yakni Andi dan Dani.
Artikel Terkait
Pasar Murah Makassar Buka Tiga Hari, Stabilkan Harga Jelang Lebaran
Pemerintah Pacu Reformasi Birokrasi dengan Sistem Merit dan Manajemen Talenta ASN
Pemkab Bone Waspadakan Penipuan Mengatasnamakan Wakil Bupati
IKA Unhas Salurkan Bantuan ke 436 Warga dan Pekerja Sosial di Kelurahan Panaikang