"Tadi malam (21/5) kami lakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku Pegi Setiawan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules A Abast dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Rabu (22/5).
Pegi merupakan buronan kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eki pada tahun 2016 lalu. Setelah 8 tahun buron, Pegi berhasil ditangkap semalam di Bandung.
"Diamankan tadi malam di Bandung," kata Jules.
Saat ini Pegi masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.
Dengan ditangkapnya Pegi, hanya tinggal dua orang lagi DPO yang belum ditangkap yakni Andi dan Dani.
Artikel Terkait
Menkes Minta Rumah Rusak Tenaga Kesehatan Aceh Segera Diperbaiki
Megawati Resmikan Institut Pancasila di Tengah Kemeriahan HUT PDIP
Gesekan PSI-Demokrat Terbuka, Ade Armando Tuding Roy Suryo Dijalankan Partai
Kemenkes Buka Pintu Donasi Alkes untuk Korban Bencana Sumatera