"Perbuatannya dilakukan berkali kali, pernah di warungnya, hingga korban dibawa ke losmen. Mulai Maret 2024 hingga Mei 2024," ujar Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar, dalam jumpa pers, Selasa (14/5).
Perbuatan bejatnya akhirnya tercium usai adik korban melihat pelaku hendak melancarkan aksinya. Orang tua korban langsung melaporkan kasus ini ke polisi.
"Ketika korban hendak pulang, pelaku merayu korban dengan mengajak ke hotel lagi serta meraba kemaluan korban. Melihat perlakuan pelaku tersebut, adik korban sesampainya di rumah menceritakan kepada orang tuanya," jelas Aris.
Kanit PPA Polrestabes Semarang, AKP Agus Tri, menambahkan saat ini korban tengah mendapat pendampingan dari Pelayanan Perempuan dan Anak karena kondisinya belum stabil.
"Karena korban masih di bawah umur, kami lakukan pendampingan terhadap korban untuk mengembalikan psikisnya dari tindakan pencabulan yang dialaminya," imbuh Agus.
Sholihin tahu kalau korban masih di bawah umur. Namun ia mengaku terdorong nafsu birahi sehingga tega memperkosa korban berkali-kali.
Artikel Terkait
Hong Kong Bentuk Komite Independen Usut Kebakaran Maut Apartemen Wang Fuk Court
Pramono Anung Minta Warga Jaga Kondusivitas di Reuni 212 Malam Ini
Kekacauan Global Bukan Takdir: Mengapa Dunia Internasional adalah Cermin Pilihan Kita Sendiri
Enam Bulan dalam Jeruji Ketakutan: Remaja 15 Tahun Disekap dan Dilecehkan di Lampung Timur