"Perbuatannya dilakukan berkali kali, pernah di warungnya, hingga korban dibawa ke losmen. Mulai Maret 2024 hingga Mei 2024," ujar Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar, dalam jumpa pers, Selasa (14/5).
Perbuatan bejatnya akhirnya tercium usai adik korban melihat pelaku hendak melancarkan aksinya. Orang tua korban langsung melaporkan kasus ini ke polisi.
"Ketika korban hendak pulang, pelaku merayu korban dengan mengajak ke hotel lagi serta meraba kemaluan korban. Melihat perlakuan pelaku tersebut, adik korban sesampainya di rumah menceritakan kepada orang tuanya," jelas Aris.
Kanit PPA Polrestabes Semarang, AKP Agus Tri, menambahkan saat ini korban tengah mendapat pendampingan dari Pelayanan Perempuan dan Anak karena kondisinya belum stabil.
"Karena korban masih di bawah umur, kami lakukan pendampingan terhadap korban untuk mengembalikan psikisnya dari tindakan pencabulan yang dialaminya," imbuh Agus.
Sholihin tahu kalau korban masih di bawah umur. Namun ia mengaku terdorong nafsu birahi sehingga tega memperkosa korban berkali-kali.
Artikel Terkait
Polisi Militer Potong Jalan, Tabrak Lari, dan Aksi Viral yang Bikin Geram!
Jokowi Abai Nasihat Jonan Soal Utang Whoosh: Apa Dampaknya ke Negara?
Purbaya Buka Suara Soal Polemik Dana MBG yang Dilarang Zulhas, Ini Katanya
Profil Dhenida Chairunnisa, Ketua Komisi III DPRD Gorut yang Viral Gara-gara Komentar Pedas ke Orator Demo