KPK Jelaskan Alasan Ridwan Kamil Belum Dipanggil Kembali untuk Kasus BJB

- Rabu, 08 April 2026 | 03:30 WIB
KPK Jelaskan Alasan Ridwan Kamil Belum Dipanggil Kembali untuk Kasus BJB

“Kemudian di klaster kedua, kami masuk untuk mendalami bagaimana komunikasi yang dilakukan oleh Pak RK, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, dengan pihak BJB,” kata Budi.

Klaster investigasi lainnya menyoroti aktivitas perjalanan Ridwan Kamil. Penyidik menyelidiki perjalanan baik dalam maupun luar negeri, termasuk siapa saja yang menemani dan yang paling krusial: sumber dana untuk perjalanan tersebut.

“Termasuk bersama siapa saja, kepentingannya untuk apa saja, dan juga sumber pembiayaannya,” ucap Budi Prasetyo menerangkan.

Tak berhenti di situ. KPK juga menelusuri aliran dangkal yang mencurigakan. Mereka menemukan dugaan praktik penukaran valuta asing ke rupiah dengan nilai yang fantastis, mencapai miliaran rupiah. Transaksi ini terjadi dalam kurun waktu 2021 hingga 2024.

“Sejauh ini kami meng-capture ada dugaan penukaran mata uang asing ke rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah,” tuturnya.

Jadi, meski panggilan untuk Ridwan Kamil belum kembali terdengar, kerja-kerja penyelidikan di balik layar ternyata cukup padat. KPK tampaknya sedang menyusun puzzle yang lebih lengkap sebelum melangkah lebih jauh.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar