Tabrak Truk di Tol Bakter, Mobil Ringsek itu Malah Bocorkan Sindikat Ekstasi

- Kamis, 20 November 2025 | 19:18 WIB
Tabrak Truk di Tol Bakter, Mobil Ringsek itu Malah Bocorkan Sindikat Ekstasi
Kecelakaan Misterius di Tol Bakter Ungkap Sindikat Narkoba

Kecelakaan Misterius di Tol Bakter Ungkap Sindikat Narkoba

Bandar Lampung - Sebuah mobil Nissan X-Trail ringsek parah bagian depannya usai terlibat kecelakaan di KM 136 B Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar. Tapi, ini bukan cuma soal kecelakaan biasa. Saat petugas mengevakuasi mobil bernopol D 1160 UN itu, mereka justru menemukan kejutan lain: 34 paket narkoba jenis ekstasi berserakan di dalam dan sekitar kendaraan.

Mobil yang sudah hancur di bagian depan itu langsung ditarik ke Mapolda Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara barang bukti narkoba yang berhasil dikumpulkan dari TKP sudah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Lampung.

Menurut Iptu Heriansyah dari Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung, paket-paket ekstasi itu tersimpan dalam enam tas. “Empat tas ditemukan di bawah jembatan, satu di sisi atas jembatan, dan satu lagi masih ada di dalam mobil,” jelasnya.

Dugaan sementara, mobil ini menabrak bagian belakang truk hingga ringsek. Tapi yang bikin penasaran: pengemudinya hilang. Entah kabur atau bagaimana, yang jelas tak ada jejak. “Diduga sopir mengantuk atau kecepatan tinggi. Kemungkinan besar masih pakai sabu soalnya kami temukan alat hisap dan satu bungkus serbuk putih,” tambah Heriansyah.

Namun begitu, penyebab pasti kecelakaan ini masih gelap. CCTV di lokasi ternyata tidak membantu. Pencahayaan minim di kilometer itu bikin rekaman tak jelas. Belum lagi, truk yang diduga ditabrak pun sudah tidak ada di tempat ketika petugas datang.

Yang bikin mata terbuka: 34 bungkus narkoba itu diperkirakan berisi 75 ribu butir pil ekstasi. Jumlah yang fantastis. Saat ini, barang bukti sudah diamankan di Ditresnarkoba Polda Lampung untuk ditelusuri lebih jauh.

Kecelakaan yang awalnya tampak biasa, ternyata membuka tabir kejahatan yang jauh lebih besar.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar