Baca Juga: Keputusan Kemenkeu Menyatakan Gaji KPPS Pemilu 2024 Naik Rp600 Ribu
"Biasa-biasa saja," jelas Presiden Jokowi.
Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Presiden Jokowi di Istana Merdeka, pada Kamis 1 Februari 2024 sore.
Mahfud MD mengaku keputusannya diambil karena kondisi politik saat ini.
Baca Juga: Pesan Mahfud MD Pamit pada Pegawai Kemenko Polhukam di Hari Terakhir
"Saya sampaikan surat kelanjutan tugas Menko Polhukam saya intinya saya ajukan permohonan berhenti," kata Mahfud MD.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual
Debt Collector di Metro Diamankan, Diduga Gelapkan Mobil Debitur Rp285 Juta
Mentan Ancam Alihkan Anggaran Daerah yang Tak Serius Cetak Sawah
Komnas HAM Tegaskan Kritik Kebijakan Pemerintah Adalah Hak yang Harus Dijamin