Amran: Swasembada Beras Tercapai dalam Setahun, Dukung Ribuan Warga Sulsel Buka Puasa

- Minggu, 08 Maret 2026 | 13:00 WIB
Amran: Swasembada Beras Tercapai dalam Setahun, Dukung Ribuan Warga Sulsel Buka Puasa

Sabtu sore itu, kawasan Kalibata di Jakarta terasa berbeda. Suasana ramai dan hangat menyelimuti kediaman pribadi Andi Amran Sulaiman. Rupanya, Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPP KKSS) tengah menggelar acara buka puasa bersama sekaligus memperingati Nuzulul Qur’an. Tanggalnya 7 Maret 2026.

Bayangkan saja, sekitar 3.000 orang lebih memadati lokasi. Mereka adalah warga Sulsel yang kini tinggal di Jakarta dan kota-kota penyangganya. Datang dari berbagai lapisan, mulai dari pengurus pusat, wilayah, daerah, hingga tokoh masyarakat dan bahkan sejumlah tokoh nasional yang berakar dari Sulawesi Selatan. Semuanya berkumpul.

Acara yang mengusung tema “Menjaga Tradisi, Menjalin Silaturahmi” ini jelas bukan sekadar makan bersama. Lebih dari itu, momen ini jadi ajang untuk mengeratkan ukhuwah dan kebersamaan di perantauan. Di bulan Ramadan yang penuh berkah, nilai-nilai spiritual pun turut dihidupkan.

“Idi Ugie Maega Sahabatnya”

Dalam sambutannya, sang tuan rumah yang juga Ketua Umum BPP KKSS, Andi Amran Sulaiman, menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf. Ia menilai kerja panitia sudah luar biasa.

Ketika Ketua Panitia, Jaya Lupu, melaporkan bahwa jumlah hadirin mencapai 3.200 orang dan terus bertambah, Amran justru bersyukur dan gembira. Rupanya, dia sudah siap-siap.

“Memang idi ugie maega sahabatnya,” ujarnya, disambut tawa hadirin. Kalau diterjemahkan, kira-kira artinya: orang Bugis memang banyak kawan.

“Tidak masalah kalau jumlah yang hadir terus bertambah,” kata Amran lagi. Soalnya, persediaan makanan di rumahnya sudah disiapkan untuk 5.000 orang. Cukup lega.

Sebagai Menteri Pertanian, Amran tak lupa menyampaikan kabar baik. Mimpi swasembada pangan beras, katanya, sudah tercapai hanya dalam satu tahun. Padahal, rencana awalnya butuh empat tahun.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar