murianetwork.com - 14 Februari 2024 semakin dekat, debat capres sudah mulai memasuki tahap terakhir.
Dari ketiga calon presiden, masing-masing memiliki background pendidikan yang berbeda-beda.
Perlu diketahui, bahwa pendidikan merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi calon presiden.
Baca Juga: Kenapa Anies Baswedan Disebut Wan Abud? Julukan Capres Nomor Urut 1 Itu Beragam
Syarat pendidikannya yaitu minimal telah menyelesaikan sekolah menengah atas atau memiliki kualifikasi pendidikan yang setara.
"Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat," seperti yang dijelaskan dalam Pasal 169 UU Pemilu.
Melihat pentingnya pendidikan seperti yang disebutkan, terkadang muncul pertanyaan mengenai pendidikan masing-masing capres.
Artikel Terkait
Pramono Anung Tegaskan JPO Sarinah Akan Dibangun Kembali, Utamakan Akses Difabel
Indonesia dan Turki Sepakati Aksi Nyata, Dari Gaza hingga Industri Pertahanan
Prajurit Gugur di Nduga, Ayah Banggakan Tekad Baja Anaknya yang Tak Pernah Menyerah
Megawati Bikin Heboh, Nyanyikan Cinta Hampa di Panggung Rakernas PDIP