JAKARTA – Pemerintah daerah didorong untuk mengubah cara mereka membuat kebijakan. Kali ini, sorotan tertuju pada Jawa Tengah. Yusharto Huntoyungo, sang Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, secara khusus mengajak pemprov setempat untuk memanfaatkan policy brief. Intinya, instrumen ini diharapkan bisa jadi alat kebijakan yang benar-benar berbasis bukti, bukan sekadar asumsi.
Ajakan itu disampaikan Yusharto dalam sebuah audiensi virtual, Rabu (25/2/2026) lalu. Dia bertemu dengan jajaran Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Jawa Tengah, langsung dari kantor BSKDN di Jakarta.
Dalam paparannya, Yusharto terlihat serius. Dia menegaskan, inovasi yang muncul di daerah jangan cuma berakhir sebagai best practice atau contoh bagus yang dipajang. Lebih dari itu, inovasi harus bisa diangkat menjadi kebijakan publik yang punya daya tahan lama. Lalu, apa sebenarnya inovasi itu menurutnya?
"Inovasi adalah invensi yang digunakan untuk menyelesaikan masalah saat ini dan juga mungkin bersifat responsif untuk masa yang akan datang," ungkap Yusharto.
Nah, di sinilah peran policy brief jadi krusial. Dokumen ini disebutnya sebagai jembatan. Ia menghubungkan temuan riset mentah dengan aksi nyata di lapangan. Dengan begitu, sebuah keputusan bisa lahir dari data dan bukti yang kuat, bukan lagi sekadar feeling atau intuisi semata.
Artikel Terkait
Jadwal Imsak dan Salat Hari Ini di Medan: Imsak Pukul 05:12 WIB
Atap Perpustakaan SD di Bondowoso Ambruk, Seluruh Koleksi Hancur
Jenazah Alex Noerdin Akan Disemayamkan di Masjid Agung Palembang Atas Permintaan Masyarakat
PSM Makassar Terperosok Usai Tumbang Lagi dari Persebaya