Operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, ternyata berawal dari suara warga. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan hal itu. Awalnya, mereka dapat laporan soal dugaan praktik tak sehat di lingkungan pemkab setempat.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan kronologinya. Menurutnya, pengaduan masyarakat itulah yang memantik penyelidikan.
“Kegiatan penyelidikan tertutup ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK,”
Ujarnya di Jakarta, Sabtu lalu. Setelah laporan masuk, KPK pun bergerak. Mereka mengumpulkan data dan mulai memantau dengan ketat. Tak butuh waktu lama, tim penyidik mendapat informasi soal rencana penyerahan sejumlah uang kepada sang bupati.
Nah, uang itu diduga berasal dari salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Modusnya, disalurkan lewat ajudan bupati, Dwi Yoga Ambal.
“Uang tunai tersebut diduga merupakan alokasi ‘jatah’ dari permintaan GSW kepada salah satu OPD yang ada di Kabupaten Tulungagung,”
Jelas Asep lagi. Jadi, ada permintaan khusus dari atasan, lalu dilaksanakan oleh bawahannya.
Tak Cuma Bupati, 18 Orang Diamankan
Operasi itu sendiri berlangsung ricuh. KPK mengamankan total 18 orang di Tulungagung. Pemeriksaan awal digelar di Polres setempat. Namun, 13 orang di antaranya kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan yang lebih mendalam.
Selain Gatut Sunu Wibowo, yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK adalah sejumlah pejabat kunci. Mulai dari kepala dinas, kepala badan, sampai pejabat sekretariat daerah. Yang menarik, adik kandung bupati yang juga anggota DPRD ikut diamankan. Peran masing-masing masih ditelusuri.
Barang bukti yang disita juga cukup mencengangkan. Ada uang tunai Rp 335,4 juta, dokumen, gadget, sampai barang mewah seperti sepatu merek Louis Vuitton. Semua barang itu diduga punya kaitan dengan praktik pemerasan yang sedang diusut.
Proyek-proyek diatur, dari Alkes sampai Cleaning Service
Ternyata, kasusnya nggak cuma soal pemerasan. KPK menemukan indikasi lain yang lebih sistemik: pengaturan proyek. Gatut Sunu diduga mengatur siapa yang menang tender di daerahnya.
Proyeknya beragam. Mulai dari pengadaan alat kesehatan untuk rumah sakit daerah, sampai yang sepele seperti jasa cleaning service dan keamanan.
“GSW juga diduga melakukan pengaturan agar rekanannya menjadi pemenang dalam pengadaan penyediaan jasa cleaning service dan security,”
Tegas Asep Guntur. Praktik seperti ini, jika terbukti, jelas mematikan persaingan sehat dan merugikan keuangan daerah.
Atas semua dugaan itu, Gatut dan ajudannya kini disangkakan melanggar UU Tipikor. KPK bilang, penyelidikan akan terus dikembangkan. Mereka akan menelusuri aliran dana dan kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. Kasus ini masih panjang, dan kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
Artikel Terkait
Pemkot Makassar Bersihkan Area Kumuh di Bawah Tol Pettarani Usai Viral
Bocah 12 Tahun Tewas di Toilet Bangunan Kosong Makassar, Diduga Jadi Korban Pembunuhan dan Kekerasan Seksual
Crystal Palace Juara Conference League, Chelsea Absen dari Kompetisi Eropa Musim Depan
Fajar/Fikri Kalahkan Juara Malaysia Masters, Melaju ke Perempat Final Singapore Open 2026