Operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, ternyata berawal dari suara warga. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan hal itu. Awalnya, mereka dapat laporan soal dugaan praktik tak sehat di lingkungan pemkab setempat.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan kronologinya. Menurutnya, pengaduan masyarakat itulah yang memantik penyelidikan.
Ujarnya di Jakarta, Sabtu lalu. Setelah laporan masuk, KPK pun bergerak. Mereka mengumpulkan data dan mulai memantau dengan ketat. Tak butuh waktu lama, tim penyidik mendapat informasi soal rencana penyerahan sejumlah uang kepada sang bupati.
Nah, uang itu diduga berasal dari salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Modusnya, disalurkan lewat ajudan bupati, Dwi Yoga Ambal.
Jelas Asep lagi. Jadi, ada permintaan khusus dari atasan, lalu dilaksanakan oleh bawahannya.
Tak Cuma Bupati, 18 Orang Diamankan
Operasi itu sendiri berlangsung ricuh. KPK mengamankan total 18 orang di Tulungagung. Pemeriksaan awal digelar di Polres setempat. Namun, 13 orang di antaranya kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan yang lebih mendalam.
Artikel Terkait
Uji Jalan B50 Capai 70%, Target Implementasi Juli 2026
Minat Generasi Muda dan Dukungan Kebijakan Dorong Tren Hunian Hijau di Perkotaan
Ahli IPB: Limbah Cair Sawit Bisa Kurangi Ketergantungan Impor Pupuk
Prabowo Mundur dari Ketua Umum IPSI, Fokus pada Tugas Kebangsaan