Emosi sesaat seorang sopir taksi online berujung pada tindakan merusak mobil pengendara lain di Jalan Tol JORR, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Peristiwa yang terekam dan viral di media sosial itu tak hanya menyita perhatian publik, tetapi juga berakhir dengan penangkapan pelaku oleh pihak kepolisian.
Polisi segera bergerak setelah korban melaporkan kejadian tersebut secara resmi. Tanpa memakan waktu lama, aparat berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 26 Mei 2026, sekitar pukul 19.22 WIB. Saat itu, korban tengah mengemudikan mobil minibus di Tol JORR setelah masuk melalui Gerbang Tol Pondok Pinang. Pelaku berinisial JF (57) yang mengendarai mobil Daihatsu Sigra berusaha menyalip dari lajur kiri. Namun, kondisi jalan yang sempit menyebabkan kendaraan pelaku menyerempet bodi kiri mobil korban.
Kemarahan pelaku diduga dipicu oleh rasa tidak diberi jalan saat hendak menyalip. Polisi mengungkapkan bahwa insiden tersebut bukan sekadar kecelakaan lalu lintas biasa, melainkan dipicu oleh emosi sesaat yang berujung pada tindakan perusakan.
“Yang pasti, dalam kejadian tersebut pelaku merasa tidak diberikan jalan pada saat mau menyalip di bagian kiri, sehingga tiba-tiba pelaku merasa kesal, menghampiri korban, dan melakukan perusakan tersebut,” ujar Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Pendi Wibisono, pada Minggu (31/5/2026).
Artikel Terkait
Pemerintah Sidoarjo Intensifkan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Lewat Edukasi hingga Penguatan Layanan
Polisi Beberkan Motif Suami-Istri Pemilik WO di Jakarta Timur: Sistem Gali Lubang Tutup Lubang
Jokowi Ikut Viral Lagu Mas Bahlil Ganteng, Sekjen Golkar: Bukti Kepekaan pada Anak Muda
Harga Emas Batangan di Pegadaian Stabil, Antam Masih Rp2,9 Juta per Gram