Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo, menjelaskan alasan strategis di balik pemindahan ini. "Pada hari ini kami telah mengirimkan tiga tersangka dari Yahukimo ke Jayapura. Mereka merupakan DPO sekaligus tokoh kelompok kriminal bersenjata di wilayah Yahukimo," jelasnya.
Lebih lanjut, Yusuf menegaskan, "Pengiriman dilakukan dengan pertimbangan keamanan untuk proses hukum lebih lanjut di Polda Papua."
Bagian dari Strategi Penegakan Hukum yang Terukur
Operasi ini tidak dilihat sebagai tindakan yang berdiri sendiri, melainkan sebagai bagian integral dari strategi penegakan hukum yang lebih luas dan terukur di wilayah Papua. Pimpinan operasi menekankan pentingnya pendekatan yang profesional dan prosedural.
Kaops Damai Cartenz 2026, Brigjen Faizal Ramadhani, menegaskan komitmen tersebut. "Penanganan terhadap para tersangka dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya.
Faizal juga menyoroti tujuan investigasi yang lebih komprehensif. "Kami memastikan setiap proses berjalan dengan baik, termasuk pengamanan dan pendalaman perkara untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," pungkasnya.
Artikel Terkait
Wamen Pertanian Soroti Impor Gula Rafinasi Tekan Harga Petani
Tersangka Peragakan Ulang Pembunuhan Sadis dan Pemotongan Mayat di Brebes
Analis MNC Sekuritas: IHSG Masih Rentan Koreksi Meski Ditutup Menguat
Pelatih PSM Akui Laga Kontra PSIM di Yogyakarta Akan Berat dan Sulit