Tiga Buronan KKB Yahukimo Dibawa ke Jayapura untuk Proses Hukum

- Senin, 23 Februari 2026 | 16:20 WIB
Tiga Buronan KKB Yahukimo Dibawa ke Jayapura untuk Proses Hukum

MURIANETWORK.COM - Tiga tersangka berstatus buronan (DPO) kelas kakap dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Yahukimo telah dipindahkan ke Jayapura untuk menjalani proses hukum. Operasi pemindahan yang digelar Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 pada Senin (23/2/2026) ini dilakukan dengan pengawalan ketat guna menjamin keamanan dan kelancaran proses hukum selanjutnya di Polda Papua.

Proses Pemindahan dengan Pengamanan Ketat

Ketiga tersangka yang dimaksud adalah Homi Heluka, Enage Hiluka, dan Kotor Payage alias Kotoran Giban. Mereka diterbangkan dari Bandar Udara Sentani, Jayapura, sekitar pukul 14.00 WIT, dengan dikawal langsung oleh personel gabungan satgas. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap segala potensi gangguan keamanan selama perjalanan.

Setibanya di Jayapura, ketiganya langsung menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh di Rumah Sakit Bhayangkara TK II Jayapura. Setelah itu, mereka diserahkan kepada tim Subsatgas Investigasi di Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.

Dugaan Keterlibatan dalam Berbagai Tindak Pidana

Menurut keterangan resmi dari pihak kepolisian, ketiga buronan ini diduga kuat terlibat dalam sejumlah aksi kriminal bersenjata yang serius. Rentetan dugaan kejahatan mereka mencakup pembakaran, perusakan, penganiayaan berat, hingga pembunuhan.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo, menjelaskan alasan strategis di balik pemindahan ini. "Pada hari ini kami telah mengirimkan tiga tersangka dari Yahukimo ke Jayapura. Mereka merupakan DPO sekaligus tokoh kelompok kriminal bersenjata di wilayah Yahukimo," jelasnya.

Lebih lanjut, Yusuf menegaskan, "Pengiriman dilakukan dengan pertimbangan keamanan untuk proses hukum lebih lanjut di Polda Papua."

Bagian dari Strategi Penegakan Hukum yang Terukur

Operasi ini tidak dilihat sebagai tindakan yang berdiri sendiri, melainkan sebagai bagian integral dari strategi penegakan hukum yang lebih luas dan terukur di wilayah Papua. Pimpinan operasi menekankan pentingnya pendekatan yang profesional dan prosedural.

Kaops Damai Cartenz 2026, Brigjen Faizal Ramadhani, menegaskan komitmen tersebut. "Penanganan terhadap para tersangka dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya.

Faizal juga menyoroti tujuan investigasi yang lebih komprehensif. "Kami memastikan setiap proses berjalan dengan baik, termasuk pengamanan dan pendalaman perkara untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," pungkasnya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar