Tiga Buronan KKB Yahukimo Dibawa ke Jayapura untuk Proses Hukum

- Senin, 23 Februari 2026 | 16:20 WIB
Tiga Buronan KKB Yahukimo Dibawa ke Jayapura untuk Proses Hukum

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo, menjelaskan alasan strategis di balik pemindahan ini. "Pada hari ini kami telah mengirimkan tiga tersangka dari Yahukimo ke Jayapura. Mereka merupakan DPO sekaligus tokoh kelompok kriminal bersenjata di wilayah Yahukimo," jelasnya.

Lebih lanjut, Yusuf menegaskan, "Pengiriman dilakukan dengan pertimbangan keamanan untuk proses hukum lebih lanjut di Polda Papua."

Bagian dari Strategi Penegakan Hukum yang Terukur

Operasi ini tidak dilihat sebagai tindakan yang berdiri sendiri, melainkan sebagai bagian integral dari strategi penegakan hukum yang lebih luas dan terukur di wilayah Papua. Pimpinan operasi menekankan pentingnya pendekatan yang profesional dan prosedural.

Kaops Damai Cartenz 2026, Brigjen Faizal Ramadhani, menegaskan komitmen tersebut. "Penanganan terhadap para tersangka dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya.

Faizal juga menyoroti tujuan investigasi yang lebih komprehensif. "Kami memastikan setiap proses berjalan dengan baik, termasuk pengamanan dan pendalaman perkara untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," pungkasnya.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar