Anggota DPR Desak Penyelidikan Kasus Sea Dragon Sampai ke Aktor Intelektual

- Senin, 23 Februari 2026 | 11:00 WIB
Anggota DPR Desak Penyelidikan Kasus Sea Dragon Sampai ke Aktor Intelektual

Penangkapan seorang Anak Buah Kapal dalam kasus penyelundupan narkoba 2 ton via Kapal Sea Dragon belakangan ini ramai dibicarakan. Tapi, bagi anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Alhabsyi, langkah itu belum cukup. Jauh dari kata selesai.

Menurutnya, aparat penegak hukum tak boleh berpuas diri. Mereka justru harus memburu aktor intelektual yang mengendalikan jaringan besar di balik kasus ini. Fokus hanya pada pelaku lapangan dinilainya sebagai langkah yang dangkal.

"Fandi Ramadhan yang hanya seorang ABK tentu bukan pemilik Kapal Sea Dragon. Tidak mungkin pula dia punya kemampuan finansial untuk membeli atau mengendalikan 2 ton narkoba," tegas Aboe Bakar dalam keterangannya, Senin (22/2/2026).

Dia melanjutkan, "Dengan menangkap dan memidanakan Fandi, bukan berarti perkara ini selesai."

Memang, menghukum ABK bisa dilakukan jika mereka terbukti bersalah di persidangan. Namun begitu, Aboe mengingatkan agar mereka tidak dijadikan tumbal. Jangan sampai hanya demi menutup sebuah perkara besar, penyelidikan justru dihentikan lebih awal. Itu namanya pemecahan masalah yang setengah-setengah.

Kasus sebesar ini jelas bukan kerja satu dua orang. Ada jaringan terorganisir di baliknya, mulai dari pemodal yang punya duit, pengatur distribusi, hingga para operator lapangan seperti ABK. Semuanya harus diusut dan dimintai pertanggungjawaban.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar