Dua Perwira Polres Toraja Utara Ditahan Terkait Dugaan Jaringan Narkoba

- Senin, 23 Februari 2026 | 11:00 WIB
Dua Perwira Polres Toraja Utara Ditahan Terkait Dugaan Jaringan Narkoba

Toraja Utara diguncang skandal. Kali ini, bukan dari luar, tapi justru dari dalam institusi yang seharusnya menjaga hukum: kepolisian. Dua perwira aktif di Polres setempat, yakni Kasat Narkoba AKP AE dan Kanit Narkoba Aiptu N, kini ditahan Polda Sulsel. Mereka diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah itu sendiri.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi, membenarkan penahanan itu. "Kasat narkoba Torut sudah kita patsus," ujarnya, Minggu lalu. Ia menyebut kedua oknum itu sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Zulham menegaskan, penyelidikan masih terus berjalan. Tim Propam tengah mendalami sejauh apa keterlibatan masing-masing perwira.

"Intinya, tidak ada tempat bagi oknum yang bermain-main," paparnya dengan nada tegas. "Apalagi ini berkaitan persoalan narkoba. Masih diselidiki lebih lanjut peran dan tingkat keterlibatannya."

Status Masih 'Terperiksa', Bukan Tersangka

Di lapangan, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono membeberkan situasi yang agak berbeda. Ia menjelaskan bahwa kasus ini sepenuhnya ditangani Propam Polda Sulsel. Menariknya, status kedua anak buahnya itu belum naik menjadi tersangka.

"Untuk status Kasat Narkoba dan Kanit-nya belum berstatus sebagai tersangka," tutur Luckyto.

"Mereka masih berstatus terperiksa atau terduga pelanggaran kode etik atas dugaan keterlibatan itu," lanjutnya. Meski begitu, ia berjanji akan menindak tegas personel mana pun yang terbukti bersalah.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar