Toraja Utara diguncang skandal. Kali ini, bukan dari luar, tapi justru dari dalam institusi yang seharusnya menjaga hukum: kepolisian. Dua perwira aktif di Polres setempat, yakni Kasat Narkoba AKP AE dan Kanit Narkoba Aiptu N, kini ditahan Polda Sulsel. Mereka diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah itu sendiri.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi, membenarkan penahanan itu. "Kasat narkoba Torut sudah kita patsus," ujarnya, Minggu lalu. Ia menyebut kedua oknum itu sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Zulham menegaskan, penyelidikan masih terus berjalan. Tim Propam tengah mendalami sejauh apa keterlibatan masing-masing perwira.
"Intinya, tidak ada tempat bagi oknum yang bermain-main," paparnya dengan nada tegas. "Apalagi ini berkaitan persoalan narkoba. Masih diselidiki lebih lanjut peran dan tingkat keterlibatannya."
Status Masih 'Terperiksa', Bukan Tersangka
Di lapangan, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono membeberkan situasi yang agak berbeda. Ia menjelaskan bahwa kasus ini sepenuhnya ditangani Propam Polda Sulsel. Menariknya, status kedua anak buahnya itu belum naik menjadi tersangka.
"Untuk status Kasat Narkoba dan Kanit-nya belum berstatus sebagai tersangka," tutur Luckyto.
"Mereka masih berstatus terperiksa atau terduga pelanggaran kode etik atas dugaan keterlibatan itu," lanjutnya. Meski begitu, ia berjanji akan menindak tegas personel mana pun yang terbukti bersalah.
Artikel Terkait
Harga Emas Pegadaian Anjlok, Galeri24 dan UBS Turun Signifikan
Dua Rumah Hangus Terbakar di Barru, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Polres Bone Gelar Serah Terima Jabatan untuk Sejumlah Pejabat Kunci
Mobil Terperosok Jurang 200 Meter di Enrekang, Satu Tewas