Dua Perwira Polres Toraja Utara Ditahan Terkait Dugaan Jaringan Narkoba

- Senin, 23 Februari 2026 | 11:00 WIB
Dua Perwira Polres Toraja Utara Ditahan Terkait Dugaan Jaringan Narkoba

Komitmen serupa datang dari pimpinan tertinggi. Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro bertekad memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya, tak peduli itu ada di dalam tubuh Polri sendiri.

"Sesuai perintah Kapolda, kami berkomitmen untuk tidak mentolerir setiap pelanggaran," tegasnya. "Terutama jika terbukti terlibat peredaran."

Asal Mula Terungkapnya Skandal

Lantas, bagaimana awal mula kasus ini terbongkar? Semuanya berawal dari sebuah penggerebekan. Tim Satnarkoba Polres Torut mendatangi rumah seorang konten kreator di Rantepao yang diduga kuat sebagai bandar.

Hasilnya, empat orang diamankan: MJ, D, AD, dan ET alias O. Barang bukti pun disita. Awalnya, penangkapan dilakukan di Terminal Makale. Dari pengakuan pelaku di sana, rantai itu merambat hingga mengarah ke sang konten kreator, ET.

Barang bukti yang berhasil diamankan cukup banyak. Ada dua sachet besar sabu dengan total berat 100 gram, enam timbangan elektronik, satu set bong, tiga ponsel, lima bal plastik klip kecil, empat potong pipet, dan sejumlah uang tunai.

Nah, di tengah pemeriksaan, tersangka ET menyebutkan dua nama. Dua perwira Polri. Dari BAP, terungkap bahwa sejak September 2025, tersangka rutin menyetor uang sebesar Rp13 juta per minggu kepada kedua oknum tersebut.

Dari sinilah skandal dalam tubuh kepolisian Toraja Utara mulai terkuak ke permukaan.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar