Toraja Utara diguncang skandal. Kali ini, bukan dari luar, tapi justru dari dalam institusi yang seharusnya menjaga hukum: kepolisian. Dua perwira aktif di Polres setempat, yakni Kasat Narkoba AKP AE dan Kanit Narkoba Aiptu N, kini ditahan Polda Sulsel. Mereka diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah itu sendiri.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi, membenarkan penahanan itu. "Kasat narkoba Torut sudah kita patsus," ujarnya, Minggu lalu. Ia menyebut kedua oknum itu sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Zulham menegaskan, penyelidikan masih terus berjalan. Tim Propam tengah mendalami sejauh apa keterlibatan masing-masing perwira.
"Intinya, tidak ada tempat bagi oknum yang bermain-main," paparnya dengan nada tegas. "Apalagi ini berkaitan persoalan narkoba. Masih diselidiki lebih lanjut peran dan tingkat keterlibatannya."
Status Masih 'Terperiksa', Bukan Tersangka
Di lapangan, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono membeberkan situasi yang agak berbeda. Ia menjelaskan bahwa kasus ini sepenuhnya ditangani Propam Polda Sulsel. Menariknya, status kedua anak buahnya itu belum naik menjadi tersangka.
"Untuk status Kasat Narkoba dan Kanit-nya belum berstatus sebagai tersangka," tutur Luckyto.
"Mereka masih berstatus terperiksa atau terduga pelanggaran kode etik atas dugaan keterlibatan itu," lanjutnya. Meski begitu, ia berjanji akan menindak tegas personel mana pun yang terbukti bersalah.
Komitmen serupa datang dari pimpinan tertinggi. Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro bertekad memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya, tak peduli itu ada di dalam tubuh Polri sendiri.
"Sesuai perintah Kapolda, kami berkomitmen untuk tidak mentolerir setiap pelanggaran," tegasnya. "Terutama jika terbukti terlibat peredaran."
Asal Mula Terungkapnya Skandal
Lantas, bagaimana awal mula kasus ini terbongkar? Semuanya berawal dari sebuah penggerebekan. Tim Satnarkoba Polres Torut mendatangi rumah seorang konten kreator di Rantepao yang diduga kuat sebagai bandar.
Hasilnya, empat orang diamankan: MJ, D, AD, dan ET alias O. Barang bukti pun disita. Awalnya, penangkapan dilakukan di Terminal Makale. Dari pengakuan pelaku di sana, rantai itu merambat hingga mengarah ke sang konten kreator, ET.
Barang bukti yang berhasil diamankan cukup banyak. Ada dua sachet besar sabu dengan total berat 100 gram, enam timbangan elektronik, satu set bong, tiga ponsel, lima bal plastik klip kecil, empat potong pipet, dan sejumlah uang tunai.
Nah, di tengah pemeriksaan, tersangka ET menyebutkan dua nama. Dua perwira Polri. Dari BAP, terungkap bahwa sejak September 2025, tersangka rutin menyetor uang sebesar Rp13 juta per minggu kepada kedua oknum tersebut.
Dari sinilah skandal dalam tubuh kepolisian Toraja Utara mulai terkuak ke permukaan.
Artikel Terkait
Makassar Alokasikan Rp10,6 Miliar untuk Bangun Jalan Akses TPA Antang
Catatan Harian Ungkap Jaringan Dakwah Ulama Sulsel KH Ahmad Surur
Anggota DPR Desak Penyelidikan Kasus Sea Dragon Sampai ke Aktor Intelektual
Bandara Koroway Batu Beroperasi Kembali dengan Pengamanan Ketat Pasca Insiden Penembakan Pilot