Komitmen serupa datang dari pimpinan tertinggi. Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro bertekad memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya, tak peduli itu ada di dalam tubuh Polri sendiri.
"Sesuai perintah Kapolda, kami berkomitmen untuk tidak mentolerir setiap pelanggaran," tegasnya. "Terutama jika terbukti terlibat peredaran."
Asal Mula Terungkapnya Skandal
Lantas, bagaimana awal mula kasus ini terbongkar? Semuanya berawal dari sebuah penggerebekan. Tim Satnarkoba Polres Torut mendatangi rumah seorang konten kreator di Rantepao yang diduga kuat sebagai bandar.
Hasilnya, empat orang diamankan: MJ, D, AD, dan ET alias O. Barang bukti pun disita. Awalnya, penangkapan dilakukan di Terminal Makale. Dari pengakuan pelaku di sana, rantai itu merambat hingga mengarah ke sang konten kreator, ET.
Barang bukti yang berhasil diamankan cukup banyak. Ada dua sachet besar sabu dengan total berat 100 gram, enam timbangan elektronik, satu set bong, tiga ponsel, lima bal plastik klip kecil, empat potong pipet, dan sejumlah uang tunai.
Nah, di tengah pemeriksaan, tersangka ET menyebutkan dua nama. Dua perwira Polri. Dari BAP, terungkap bahwa sejak September 2025, tersangka rutin menyetor uang sebesar Rp13 juta per minggu kepada kedua oknum tersebut.
Dari sinilah skandal dalam tubuh kepolisian Toraja Utara mulai terkuak ke permukaan.
Artikel Terkait
Polres Bone Gelar Serah Terima Jabatan untuk Sejumlah Pejabat Kunci
Mobil Terperosok Jurang 200 Meter di Enrekang, Satu Tewas
Prakiraan Cuaca Sulsel Jumat: Cerah Berpotensi Hujan Sedang di Sejumlah Kabupaten
Pria di Palopo Meninggal Gantung Diri Usai Tunjukkan Perilaku Mengkhawatirkan