BPBD DKI Tegaskan Semua ASN WFO, Tak Ada Pengecualian WFH

- Jumat, 10 April 2026 | 11:45 WIB
BPBD DKI Tegaskan Semua ASN WFO, Tak Ada Pengecualian WFH

Semua pegawai negeri dan staf BPBD DKI Jakarta diharuskan masuk kantor penuh. Tidak ada pengecualian untuk kerja dari rumah, meski aturan lain mungkin memperbolehkannya. Kebijakan ini, tegas mereka, demi memastikan layanan untuk warga Jakarta tetap berjalan tanpa hambatan.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BPBD DKI, Mohamad Yohan, menegaskan hal itu Jumat lalu.

Jadi, Yohan memastikan seluruh jajarannya bertugas seperti biasa. Tujuannya jelas: agar pelayanan publik bisa langsung diakses masyarakat kapan pun dibutuhkan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Pramono Anung sudah memberi sinyal ke arah yang sama. Dia menyebut sejumlah instansi vital yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat tak akan ikut skema WFH hari Jumat.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar