Ahok dan Jonan Tak Hadir, Sidang Kasus Kerry Adrianto Ditunda
Persidangan kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang menjerat Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak pengusaha Riza Chalid, harus kembali tertunda. Kali ini, karena ketidakhadiran sejumlah saksi kunci. Sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026), terpaksa berjalan tanpa kehadiran Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Ignasius Jonan, dan Arcandra Tahar.
Jaksa Penuntut Umum Triyana Setya Putra yang menjelaskan hal itu. Suasana ruang sidang pagi itu langsung diwarnai pengumuman penundaan.
“Tadi di awal persidangan kami menyampaikan ke majelis, ada tiga orang yang sedianya dihadirkan sebagai saksi di persidangan hari ini. Pertama itu Pak Basuki Tjahaja Purnama atau Pak Ahok, Pak Ignasius Jonan dan Pak Arcandra (Tahar),” ujar Triyana.
Alasannya beragam. Ahok, yang pernah menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, disebutkan masih berada di luar negeri. Sementara itu, Arcandra Tahar dilaporkan sedang sakit. Jonan, mantan Menteri ESDM, juga berhalangan hadir.
Namun begitu, ada secercah kepastian untuk sidang mendatang. Menurut Triyana, timnya sudah mendapat konfirmasi dari sekretaris Ahok.
Artikel Terkait
Pemerintah Fokuskan Pembangunan PLTS 13 GW sebagai Langkah Awal Capai Target 100 GW
Warga Tangerang Buka Puasa Pukul 18.14 WIB, Tangerang Selatan 18.13 WIB
Revisi PPh Final UMKM Masuk Tahap Akhir, Tunggu Persetujuan Menkeu
Jokowi Ungkap Dua Isu Strategis dalam Pertemuan Prabowo dan Sesepuh Bangsa