Ahok dan Jonan Tak Hadir, Sidang Kasus Kerry Adrianto Ditunda
Persidangan kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang menjerat Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak pengusaha Riza Chalid, harus kembali tertunda. Kali ini, karena ketidakhadiran sejumlah saksi kunci. Sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026), terpaksa berjalan tanpa kehadiran Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Ignasius Jonan, dan Arcandra Tahar.
Jaksa Penuntut Umum Triyana Setya Putra yang menjelaskan hal itu. Suasana ruang sidang pagi itu langsung diwarnai pengumuman penundaan.
“Tadi di awal persidangan kami menyampaikan ke majelis, ada tiga orang yang sedianya dihadirkan sebagai saksi di persidangan hari ini. Pertama itu Pak Basuki Tjahaja Purnama atau Pak Ahok, Pak Ignasius Jonan dan Pak Arcandra (Tahar),” ujar Triyana.
Alasannya beragam. Ahok, yang pernah menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, disebutkan masih berada di luar negeri. Sementara itu, Arcandra Tahar dilaporkan sedang sakit. Jonan, mantan Menteri ESDM, juga berhalangan hadir.
Namun begitu, ada secercah kepastian untuk sidang mendatang. Menurut Triyana, timnya sudah mendapat konfirmasi dari sekretaris Ahok.
“Sudah ada konfirmasi dari sekretaris beliau (Ahok) bahwa yang bersangkutan bersedia hadir untuk di agenda pemeriksaan saksi di minggu depan,” tambahnya.
Untuk dua saksi lainnya, jaksa masih akan berupaya mengonfirmasi ulang. “Nanti kami akan mencoba mengumumkan dan mengonfirmasi lagi kehadiran beliau,” kata dia.
Di sisi lain, sidang hari ini tidak sepenuhnya sepi. Eks Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, memenuhi panggilan dan hadir untuk memberikan kesaksian. Kehadirannya menjadi satu-satunya titik terang dalam agenda persidangan yang molor ini.
Kasus yang menjerat Kerry Adrianto ini bukan main-main. Dia didakwa telah menyebabkan kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp285 triliun, dari praktik korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina. Angka yang sulit dibayangkan itu membuat setiap perkembangan sidangnya selalu ditunggu.
Kini, semua pihak tampaknya harus bersabar menunggu pekan depan. Apakah para saksi tinggi itu benar-benar akan muncul, atau sidang kembali menemui kendala? Hanya waktu yang bisa menjawab.
Artikel Terkait
Satgas Polres Tangsel Amankan 10 Tersangka dan 22 Motor dalam Operasi Pemberantasan Curanmor
BI Siap Perkuat Intervensi untuk Tahan Pelemahan Rupiah
Kemenperin Khawatir Aturan Pajak Baru Bisa Tekan Penjualan Mobil Listrik
Laporan JP Morgan: Indonesia Peringkat Kedua Ketahanan Energi Global