Penerapan single tarif ini tentu membawa konsekuensi pada pola layanan di dermaga. Selama periode tersebut, pengguna jasa tidak dapat memilih sendiri antara layanan reguler atau ekspres berdasarkan preferensi waktu. Sebaliknya, penumpang akan dilayani sesuai dengan penempatan kapal dan pengaturan dermaga yang telah ditetapkan oleh operator.
Penyesuaian operasional ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pengaturan trafik dan mencegah penumpukan antrean. Tujuannya jelas: memastikan arus penyeberangan tetap lancar meski dalam kondisi padat puncak mudik.
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menegaskan bahwa langkah-langkah ini adalah bagian dari komitmen bersama untuk pelayanan publik.
Imbauan Penting bagi Calon Penumpang
Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, menyatakan bahwa persiapan sistem penjualan tiket dan sosialisasi telah dilakukan. Untuk menghindari kerumunan, masyarakat sangat diimbau untuk memesan tiket secara daring jauh-jauh hari melalui aplikasi Ferizy, yang dapat diakses mulai H-60.
“Tiket akan dikirim melalui WhatsApp maupun email dengan dukungan pembayaran digital, sehingga jadwal perjalanan dapat direncanakan lebih pasti sekaligus menghindari antrean panjang saat periode puncak,” tutur Windy.
Pengguna jasa diwajibkan telah memiliki tiket sebelum tiba di pelabuhan dan melakukan perjalanan sesuai jadwal yang tertera. Kelengkapan dan keakuratan data penumpang juga menjadi hal krusial untuk mempercepat proses pemeriksaan dan mendukung kelancaran layanan secara keseluruhan.
Dengan serangkaian kebijakan yang terintegrasi ini, ASDP berupaya mengubah perjalanan mudik penyeberangan menjadi sebuah perjalanan yang tidak hanya aman dan tertib, tetapi juga penuh dengan kepastian dan kemudahan bagi seluruh masyarakat.
Artikel Terkait
Pria di Palopo Meninggal Gantung Diri Usai Tunjukkan Perilaku Mengkhawatirkan
Jenazah Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Paria Barru, Diduga Korban Tenggelam Saat Cari Kerang
Kisah Prajurit Ngatijan dan Ilmu Kebal yang Selamatkan Rekan dari Tembakan Belanda di Papua
Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Khusus untuk Berantas Penipuan Haji dan Umrah