Keteladanan Mohammad Jasin: Pendiri Brimob dan Teladan Penegak Hukum
Banyak pelajaran berharga yang dapat dipetik dari perjalanan hidup Mohammad Jasin, sang pendiri Brigade Mobile (Brimob) yang dijuluki sebagai 'Bapak Brimob'. Nilai-nilai keteladanannya di masa lalu tetap relevan dan patut dicontoh oleh seluruh aparat penegak hukum masa kini.
Diskusi Memperingati 74 Tahun Brimob: Mengenang Jasa Mohammad Jasin
Dalam rangka memperingati hari jadi ke-74 Brimob, Divisi Humas Polri menyelenggarakan diskusi khusus yang mengangkat tema keteladanan Mohammad Jasin. Acara yang digelar pada Kamis, 30 Oktober ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, termasuk Sejarawan Lorenzo Youwerissa, mantan Kapuspen Polri Tahun 2001 Komjen (Purn) Didi Widayadi, serta para akademisi dari Universitas Indonesia dan pengamat komunikasi Devie Rahmawati.
Momen Bersejarah: Ikrar Polisi Republik Indonesia Pertama
Lorenzo Youwerissa sebagai sejarawan mengungkapkan momen bersejarah ketika Mohammad Jasin membacakan ikrar sebagai Polisi Republik Indonesia pada tahun 1945. Peristiwa ini terjadi dalam situasi vakum kekuasaan setelah Jepang kalah dari Sekutu.
Pada 19 Agustus 1945, Jasin yang saat itu menjabat sebagai Komandan Pasukan Polisi Istimewa Surabaya, didatangi oleh para pemuda yang menanyakan kesetiaannya - apakah masih berpihak kepada Jepang atau sudah beralih membela Indonesia.
Keputusan Bersejarah 21 Agustus 1945
"Sejak tanggal 20 Agustus 1945 malam, Pak Jasin mengumpulkan anggota polisi istimewa lainnya dan memutuskan untuk membacakan ikrar bahwa polisi istimewa adalah Polisi Republik Indonesia pada 21 Agustus 1945 pukul 7 pagi," jelas Lorenzo.
Lorenzo menegaskan bahwa tindakan Jasin tersebut merupakan contoh penggunaan diskresi yang tepat dengan dampak signifikan terhadap penegasan status hukum di masa awal kemerdekaan Indonesia.
Artikel Terkait
Anies: Kepercayaan Publik Runtuh Saat Pemimpin Utamakan Kepentingan Pribadi
Istri Kehilangan Suami di Kecelakaan Maut Muratara, Kenangan Terakhir Tawaran Buah Nanas
24 WNA Tiongkok Diamankan Imigrasi di Tambang Emas Ilegal Gunung Botak, Buru
Hakim Perintahkan Oditur Hadirkan Ahli Kimia untuk Uji Cairan Penyiraman Aktivis KontraS