"Bayangkan, saat dana fantastis digelontorkan untuk berbagai proyek, di sudut lain ada anak kecil meregang nyawa untuk hak-hak dasarnya. Ini jelas pertanda negara absen, tidak hadir untuk rakyatnya," tandasnya.
Konstitusi sebenarnya sudah jelas. Pasal 28 I mengamanatkan tiga kewajiban negara: melindungi, menghormati, dan memenuhi hak asasi manusia. Artinya, negara harus benar-benar hadir, menyentuh langsung persoalan rakyat. Itu, bagi Suparman, jauh lebih penting ketimbang sibuk menggarap proyek-proyek mercusuar yang megah.
Ia mengingatkan, jangan sampai kehadiran negara hanya terasa ketika menagih keterlambatan bayar listrik atau pajak. "Telat bayar PAM, negara hadir. Telat bayar STNK, negara juga hadir. Tapi hadirnya bukan seperti itu," ujarnya. "Negara harus hadir untuk menyelamatkan masa depan bangsanya sendiri."
Yang disayangkannya, sampai saat ini tak ada pernyataan berarti dari petinggi negara terkait kedua tragedi itu. Tak ada pengakuan bahwa ini adalah bentuk kegagalan, juga komitmen untuk memperbaiki keadaan. Padahal, bagi Suparman, kasus kedua anak ini mungkin hanya puncak gunung es. Masih banyak lagi derita serupa yang tak terpublikasi, dialami oleh rakyat Indonesia di berbagai pelosok.
"Ini adalah pertanyaan fundamental bagi kita semua. Kami menunggu kesadaran negara untuk melihat ini sebagai masalah nasional yang serius," pungkasnya.
"Cukuplah berkoar-koar soal program-program yang ujungnya tak jelas manfaatnya bagi rakyat kecil."
Artikel Terkait
Prabowo Canangkan Pengembangan Avtur dari Sawit dan Jelantah
Dominasi 61 Tahun Golkar di Sulsel Terpatahkan, Nasdem Jadi Pemenang Pemilu 2024
Gencatan Senjata AS-Iran Goyah, Iran Kembali Tutup Selat Hormuz
Waterboom Grand Mall Maros Tawarkan Wahana Air Terjangkau di Dekat Makassar