MURIANETWORK.COM - Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai langkah Kejaksaan Agung mengekspos uang sitaan kasus korupsi senilai Rp6,6 triliun sebagai bentuk transparansi dan edukasi publik. Menurutnya, aksi yang menuai dukungan mayoritas masyarakat dalam survei ini membantu warga memahami skala nyata kerugian negara akibat korupsi.
Dukungan Publik dan Esensi Penegakan Hukum
Ray Rangkuti tidak terkejut dengan temuan survei Indikator Politik yang menunjukkan 70,7 persen responden setuju dengan langkah Kejagung tersebut. Baginya, ketertarikan masyarakat untuk menyaksikan tumpukan uang hasil sitaan adalah hal yang wajar dan manusiawi.
Namun, di balik efek visual yang kuat, ia mengingatkan agar ekspos semacam ini tidak melupakan tujuan utamanya.
"Jangan sampai ekspose ini meninggalkan substansi penegakan hukum. Tapi jangan juga mengejar substansi tapi hal-hal seperti ini (ekspose ke publik) ditinggalkan," tegas Ray.
Mengubah Abstraksi Menjadi Pelajaran Nyata
Ray menekankan bahwa langkah ini memiliki nilai pendidikan antikorupsi yang signifikan. Selama ini, kata dia, sulit menjelaskan dampak korupsi dalam jumlah fantastis karena masyarakat kesulitan membayangkan besaran nominalnya.
"Kalau orang nyuri ayam kan orang tahu dan bisa membayangkan. Atau kalau orang kehilangan motor, tahu dan bisa merasakan sendiri," ujarnya memberikan perbandingan.
Artikel Terkait
Barcelona Tumbang 0-2 dari Atletico Madrid di Leg Pertama Perempat Final
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Pimpinan Sindikat Pencucian Uang yang Masuk Daftar Interpol
Polisi Ungkap Motif Judi Online di Balik Pembunuhan dan Mutilasi Ibu Kandung di Lahat
Ayah di Batam Diduga Setubuhi Anak Kandungnya Sejak Usia 7 Tahun