KPK Dalami Aliran Dana Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid

- Kamis, 12 Februari 2026 | 01:15 WIB
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid

JAKARTA – Penyidik KPK kini fokus menelusuri jejak uang dalam kasus yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Pemeriksaan terhadap enam belas orang saksi telah dilakukan, termasuk kepada Penjabat Gubernur Riau, SF. Hariyanto, dan Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto. Pemeriksaan itu berlangsung Rabu lalu, tepatnya tanggal 11 Februari 2026.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, tim penyidik mendalami aliran dana yang terkait dengan momen tertangkap tangan.

"Penyidik juga mendalami soal aliran uang terkait peristiwa tertangkap tangan," ucap Budi.

Tak cuma itu, Budi menambahkan, proses pergeseran anggaran beserta perencanaannya turut menjadi sorotan dalam pemeriksaan tersebut. Semua itu digelar di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau.

Daftar saksi yang diperiksa cukup panjang. Selain dua nama pejabat tadi, ada Marjani yang menjabat sebagai ADC Gubernur Riau sejak Februari tahun lalu. Lalu, Sekda Riau Syahrial Abdi turut memberikan keterangan.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar