Tiga Mantan Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Kabupaten Puncak, Papua Tengah, menyaksikan sebuah peristiwa yang cukup berarti akhir pekan lalu. Tiga orang mantan anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) secara resmi menyatakan ikrar untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mereka sebelumnya tergabung dalam kelompok Kodap XXVIII yang beroperasi di wilayah Sinak.
Menurut keterangan yang diberikan oleh Kapen Koops TNI Papua, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguma, pernyataan setia itu dilakukan di halaman SD Inpres Sinak, pada Sabtu (28/3).
"Komando Operasi TNI Papua kembali berhasil mengikrarkan tiga orang eks anggota Kodap XXVIII/Sinak untuk kembali ke NKRI," ujarnya, Minggu (29/3).
Nama-nama mereka adalah Nikanus Murib, Arendis Murib, dan Ois Tabuni. Dalam ikrarnya, ketiganya disebutkan menolak segala bentuk gerakan separatis. Tak cuma itu, mereka juga berkomitmen untuk membangun kehidupan baru.
Di sisi lain, Wirya menambahkan bahwa ikrar ini bukan sekadar formalitas belaka.
"Ketiga orang tersebut secara resmi telah menyatakan ikrar setia. Dalam pernyataannya, mereka dengan tegas menyatakan akan selalu setia kepada NKRI," katanya.
Harapannya jelas: ini menjadi titik balik. Mereka diharapkan tak lagi kembali ke kelompok lamanya, melainkan fokus pada hal-hal produktif. Misalnya, melalui pendidikan, berkebun, atau turut serta mendukung pembangunan di Distrik Sinak dan wilayah Papua secara lebih luas.
Momen di Sinak itu, meski sederhana, dianggap sebagai langkah awal yang penting. Langkah menuju kehidupan yang lebih baik dan damai bagi ketiga mantan anggota tersebut.
Artikel Terkait
Polisi Bekasi Amankan Dua Pengedar 1.590 Butir Obat Keras Ilegal di Cikarang Utara
Angka Melek Huruf Generasi Muda Banten Tembus 99,95 Persen, BPS Soroti Kesenjangan Akses Digital
Perbaikan Jalan Amblas Lenteng Agung Dikebut, Ditargetkan Tiga Hari untuk Dilalui Kendaraan
Donnarumma Bantah Isu Tuntutan Bonus Pemain Timnas Italia di Tengah Gagal Lolos Piala Dunia 2026