Politik, murianetwork.com - DPT (Daftar Pemilih Tetap) pemilih Pemilu 2024 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kacau diduga akibat salah pendataan.
Salah pendataan itu, diduga tidak tertutup kemungkinan akibat data copy paste tidak dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024 atau verifikasi ke lapangan.
Keterangan yang berhasil dihimpun dari sejumlah wilayah kecamatan diantaranya di wilayah Kecamatan Sukaluyu, banyak DPT pemilih untuk Pemilu 2024 yang tidak sesuai KTP, TPS-nya berada di ke-RT-an atau ke-RW-an.
Sedangkan masa coklit data pemilih Pemilu 2024 sudah berakhir pada 14 Maret 2023.
Sayangnya pengumuman DPS (Daftar Pemilih Sementara) diduga tidak dilakukan secara luas melalui papan pengumuman di kantor desa/kelurahan, atau di RT/RW.
Komisioner KPU Kabupaten Cianjur Rustiman, ketika dikonfirmasi www.murianetwork.com Senin, 25 Desember 2023, menjelaskan, bisa kesalahan dalam memasukan saat pendataan, atau karena memang di TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang sesuai alamatnya sudah maksimal jumlah pemilihnya, sehingga terpaksa di pisah dengan dimasukan ke TPS lainnya.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir