JAKARTA – Penyidik KPK kini fokus menelusuri jejak uang dalam kasus yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Pemeriksaan terhadap enam belas orang saksi telah dilakukan, termasuk kepada Penjabat Gubernur Riau, SF. Hariyanto, dan Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto. Pemeriksaan itu berlangsung Rabu lalu, tepatnya tanggal 11 Februari 2026.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, tim penyidik mendalami aliran dana yang terkait dengan momen tertangkap tangan.
"Penyidik juga mendalami soal aliran uang terkait peristiwa tertangkap tangan," ucap Budi.
Tak cuma itu, Budi menambahkan, proses pergeseran anggaran beserta perencanaannya turut menjadi sorotan dalam pemeriksaan tersebut. Semua itu digelar di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau.
Daftar saksi yang diperiksa cukup panjang. Selain dua nama pejabat tadi, ada Marjani yang menjabat sebagai ADC Gubernur Riau sejak Februari tahun lalu. Lalu, Sekda Riau Syahrial Abdi turut memberikan keterangan.
Nama-nama lain yang muncul antara lain Purnama Irawansyah selaku Plt. Kepala Bappeda, beberapa orang dari dunia swasta seperti Hatta Said dan Tata Maulana, serta sejumlah pejabat di lingkungan Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau. Mereka adalah Khairil Anwar, Thomas Larfo, Ferry Yunanda, Ardi Irfandi, Eri Ikhsan, Ludfi Hardi, Basharuddin, dan Rio Andriadi Putra. Fauzan Kurniawan dari kalangan swasta juga turut diperiksa.
Perlu diingat, kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang digelar KPK di Riau pada Senin, 3 November 2025. Dari operasi itu, KPK akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Selain Abdul Wahid, dua lainnya adalah M. Arief Setiawan, kepala dinas PUPR PKPP setempat, dan Dani M. Nursalam yang berposisi sebagai Tenaga Ahli Gubernur.
Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 12e, 12f, dan/atau 12B UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999, yang sudah diubah lewat UU Nomor 20 Tahun 2001. Pasal-pasal itu dikenakan berbarengan dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Perkara ini jelas masih akan berlanjut, dengan penyidik terus mengumpulkan titik terang dari setiap aliran dana yang mencurigakan.
Artikel Terkait
Pengamat Soroti Reformasi Kultural sebagai Inti Perubahan di Tubuh Polri
Istri Tersangka Korupsi Bupati Bekasi Diperiksa KPK
Batalyon Arhanud 21 Pasgat Jadi Perisai Terakhir Objek Vital TNI AU
Sidang Praperadilan Kasus Pembunuhan Anak Politisi PKS, Kuasa Hukum dan Polisi Adu Bukti