MURIANETWORK.COM - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) secara resmi memperingatkan publik tentang maraknya aksi penipuan yang mencatut nama Kajati setempat, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, melalui pesan WhatsApp. Modus baru ini diduga kuat memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk meniru identitas pejabat dan mengelabui calon korban. Pihak kejaksaan menegaskan bahwa seluruh komunikasi resmi tidak pernah dilakukan melalui nomor pribadi dan mengimbau masyarakat untuk tidak menanggapi pesan mencurigakan serta segera melapor.
Modus Penipuan Menggunakan Teknologi AI
Berdasarkan informasi yang tercantum dalam laman resmi Kejaksaan RI, pelaku penipuan kini diduga menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) sebagai alat untuk meyakinkan korbannya. Teknologi ini memungkinkan penipu meniru identitas pejabat dengan lebih meyakinkan, menambah tantangan bagi masyarakat dalam membedakan komunikasi yang sah dari yang palsu. Maraknya kasus ini memicu kekhawatiran serius di tengah pesatnya perkembangan alat digital yang bisa disalahgunakan.
Imbauan Resmi dari Kejati Sulsel
Merespons situasi tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, secara khusus menyampaikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat, instansi pemerintah, dan pihak swasta untuk meningkatkan kewaspadaan. Pesan penipuan yang beredar dinilai semakin sulit dikenali, sehingga diperlukan sikap skeptis dan hati-hati.
“Kami menyampaikan kepada seluruh pihak agar tidak menanggapi, tidak membalas, dan tidak melakukan komunikasi apa pun apabila dihubungi oleh nomor yang tidak dikenal yang mengaku sebagai pejabat atau pegawai Kejati Sulsel, khususnya yang mengatasnamakan Bapak Kajati,” tuturnya dalam keterangan pers di Makassar, Minggu (8/2/2026).
Artikel Terkait
PSHK Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diadili di Pengadilan Umum
Bahlil: 20 Proyek Hilirisasi Tahap Awal Sudah Mulai, Investasi Capai Rp239 Triliun
Warga Makassar Bentrok dengan Petugas Tolak Penggusuran Kios di Jalan Satando
Pokon, Hidangan Khas Toraja yang Sarat Makna dalam Ritual Rambu Solo