Polisi Tangkap DC di Jonggol Bogor Modifikasi Mobil Angkut Solar Subsidi - Kapasitas 1.000 Liter
Polisi menangkap seorang pria berinisial DC (33) di kawasan Jalan Pasar Lama, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. DC ditangkap karena diduga menjadi pengemudi mobil yang secara ilegal dimodifikasi khusus untuk mengangkut solar subsidi.
Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjanto, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini dilakukan pada Selasa (28/10). Saat penggerebekan, polisi menemukan solar subsidi dalam jumlah besar di dalam tangki modifikasi yang dipasang pada mobil tersebut.
"Anggota Unit Reskrim Polsek Jonggol telah mengamankan satu orang pengemudi kendaraan Ford Everest, yang mana kabin kendaraan telah dimodifikasi yang di dalamnya terdapat tangki modifikasi berisi BBM jenis solar bersubsidi," jelas Hida pada Jumat (31/10/2025).
Modifikasi Mobil Tangki Solar Ilegal dari Ford Everest
Mobil Ford Everest yang digunakan pelaku memiliki kapasitas bahan bakar standar hanya 80 liter. Namun, melalui modifikasi ekstensif, kapasitasnya ditingkatkan secara drastis hingga mampu menampung约 1.000 liter solar subsidi.
"Kendaraan tersebut telah dimodifikasi pada seluruh bagian kabinnya, kecuali kabin penumpang dengan kapasitas yang ditingkatkan menjadi 1.000 liter," tutur Hida lebih lanjut.
Artikel Terkait
Polisi Amankan Tiga Kurir Narkoba dengan Modus COD di Depok, 1.100 Butir Pil Disita
Arus Mudik Mulai Padati Pantura Cirebon, 62 Ribu Kendaraan Melintas dalam 20 Jam
Kapolda Sumsel Tinjau Pos Komando Operasi Ketupat 2026, Bagikan Takjil hingga Cek Kesiapan Personel
Rekayasa Lalu Lintas Contraflow Berlaku di Tol Jakarta-Cikampek Antisipasi Arus Mudik