Polisi Tangkap DC di Jonggol Bogor Modifikasi Mobil Angkut Solar Subsidi - Kapasitas 1.000 Liter
Polisi menangkap seorang pria berinisial DC (33) di kawasan Jalan Pasar Lama, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. DC ditangkap karena diduga menjadi pengemudi mobil yang secara ilegal dimodifikasi khusus untuk mengangkut solar subsidi.
Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjanto, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini dilakukan pada Selasa (28/10). Saat penggerebekan, polisi menemukan solar subsidi dalam jumlah besar di dalam tangki modifikasi yang dipasang pada mobil tersebut.
"Anggota Unit Reskrim Polsek Jonggol telah mengamankan satu orang pengemudi kendaraan Ford Everest, yang mana kabin kendaraan telah dimodifikasi yang di dalamnya terdapat tangki modifikasi berisi BBM jenis solar bersubsidi," jelas Hida pada Jumat (31/10/2025).
Modifikasi Mobil Tangki Solar Ilegal dari Ford Everest
Mobil Ford Everest yang digunakan pelaku memiliki kapasitas bahan bakar standar hanya 80 liter. Namun, melalui modifikasi ekstensif, kapasitasnya ditingkatkan secara drastis hingga mampu menampung约 1.000 liter solar subsidi.
"Kendaraan tersebut telah dimodifikasi pada seluruh bagian kabinnya, kecuali kabin penumpang dengan kapasitas yang ditingkatkan menjadi 1.000 liter," tutur Hida lebih lanjut.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Israel Serahkan 30 Jenazah Tahanan Palestina ke Gaza dalam Pertukaran Gencatan Senjata
Purwakarta Capai 55% UCJ, Kalahkan Rata-Rata Nasional BPJS Ketenagakerjaan
Polusi Udara Jabodetabek: Dampak Kesehatan & Solusi Transportasi Publik
Ikhsan (44) Ditangkap! Motif Pembunuhan Novrianto di Siak Gara-Gara Hotspot WiFi