Anggota DPR Dorong Kajian Ulang Label Halal Whip Pink Atas Kekhawatiran Penyalahgunaan

- Jumat, 06 Februari 2026 | 08:20 WIB
Anggota DPR Dorong Kajian Ulang Label Halal Whip Pink Atas Kekhawatiran Penyalahgunaan

"Ini sudah harus dikaji ulang, khususnya label ya. BPOM-nya, label halalnya, itu harus benar-benar kita lihat. Termasuk distributornya atau pembuatnya," tegasnya.

Mengurai Wilayah Abu-Abu dan Risikonya

Lola mengakui bahwa Whip Pink secara formal tidak tergolong narkoba. Namun, status legal inilah justru yang dimanfaatkan. Ia menggambarkan situasi yang penuh paradoks, di mana celah regulasi dapat berubah menjadi ancaman.

"Cuma balik lagi, anak-anak sekarang pintar-pintar. Karena narkoba itu sudah susah didapat dan jelas-jelas barang terlarang, akhirnya mereka cari barang yang mudah didapat, legal, tapi dicari cara bagaimana caranya memabukkan," paparnya.

Ia pun mengingatkan bahwa euforia sesaat yang ditawarkan produk semacam itu menyimpan bahaya laten. Efek samping pasca penggunaan, lanjutnya, sering kali diabaikan namun berpotensi fatal.

"Kalau kita lihat penggunaan dan efek setelah penggunaannya, itu kan kadang nge-fly, tapi malah membahayakan nyawa," ungkap Lola menegaskan peringatannya.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar