Dengan realitas seperti ini, harapan pada PBB untuk menyelesaikan konflik terasa naif. Keterbatasan kewenangannya, ditambah dominasi hak veto negara-negara besar seperti AS di Dewan Keamanan, membuat banyak resolusi hanya berakhir di atas kertas. Sekadar kecaman diplomatik atau seruan gencatan senjata sementara, tanpa mekanisme penyelesaian yang konkret dan berkelanjutan.
Hukum internasional pun sering kali tampak lumpuh. Selama itu pula, penderitaan warga Palestina berlanjut: kelaparan, perampasan tanah, kematian. Proyek perluasan pengaruh Zionisme ini jelas bukan cuma soal teritori. Ambisinya lebih besar: memperkuat posisi Israel dalam peta politik dan ekonomi global.
Baru-baru ini di World Economic Forum di Davos, AS memaparkan rencana "New Gaza" yang akan dijadikan pusat pariwisata pantai. Konflik ini, pada hakikatnya, adalah produk dari dinamika sejarah dan pergeseran peradaban yang digerakkan oleh ideologi. Tanpa refleksi mendalam yang juga berangkat dari kerangka ideologis, upaya penyelesaian hanya akan jadi solusi teknokratis yang bersifat sementara.
Kini, hegemoni budaya bekerja halus. Dalam dunia yang katanya terbuka tanpa sekat, pilihan-pilihan yang terlihat netral sering kali justru merupakan bentuk penjajahan gaya baru. Akibatnya, persoalan mendasar umat Islam, seperti di Palestina, mudah sekali direduksi jadi sekadar konflik lokal antara dua pihak. Seolah itu bukan urusan kita bersama.
Situasi makin rumit dengan keterlibatan beberapa negara mayoritas Muslim dalam The Abraham Accords. Perjanjian normalisasi hubungan dengan Israel yang dimediasi AS sejak 2020 itu, diikuti oleh Uni Emirat Arab, Bahrain, Maroko, dan Sudan. Semangat ini bahkan merambah ke negara non-Arab melalui apa yang disebut Abraham Alliance.
Padahal, sejarah mencatat, umat Islam pernah memiliki peradaban adidaya Daulah Islamiyah atau Kekhalifahan yang berfungsi sebagai 'junnah' atau perisai. Sebuah otoritas politik yang melindungi keamanan dan kehormatan kolektif. Fungsi vital itu kini terpecah-pecah oleh batas-batas negara bangsa, warisan dari perjanjian Sykes-Picot 1916 yang memfragmentasi wilayah.
Pada akhirnya, Palestina bukanlah konflik biasa. Ia memiliki kedudukan sentral dalam jantung peradaban Islam. Sayang, kini sering dipandang sebagai entitas politik biasa saja. Palestina adalah mercusuar. Penderitaan fisik yang mereka alami adalah cermin nyata dari keyakinan kita sendiri: apakah hukum Islam masih mampu mengatur hingga tataran politik yang paling tinggi, atau tidak.
Yerusalem, atau Al-Quds, adalah kota suci tiga agama. Tahun 637 M, kota ini diserahkan secara damai oleh Patriark Sophronius kepada Khalifah Umar bin Khattab. Itu adalah simbol kepercayaan, sebuah penyerahan yang dijamin oleh keamanan, keadilan, dan perlindungan di bawah kepemimpinan Islam. Sebuah warisan sejarah yang maknanya kini terasa sangat jauh dari realitas yang kita saksikan.
Artikel Terkait
Menteri Rachmat: Jangan Beri Kail, Kalau Orangnya Sudah Keburu Meninggal
Gerbang Terbuka, Anjing-Anjing Galak Menerjang Dua Bocah di Bandung
Kapolda DIY Soroti Lemahnya Koordinasi di Balik Kasus Hogi Minaya
Prasetyo Tegaskan: Reshuffle Kabinet Murni Hak Prerogatif Prabowo