TAUD Desak Polisi Ungkap Dalang Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

- Selasa, 17 Maret 2026 | 14:00 WIB
TAUD Desak Polisi Ungkap Dalang Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Desakan agar polisi segera mengusut penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS makin keras terdengar. Kasus yang terjadi Kamis malam lalu di Salemba itu dinilai bukan sekadar tindakan kriminal biasa.

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), yang mendampingi korban, mendesak penangkapan pelaku lapangan dalam waktu kurang dari tujuh hari. Menurut mereka, bukti yang ada sudah cukup.

Perwakilan TAUD, Alghiffari Aqsa, bersikeras bahwa serangan ini terencana.

”Kami berharap ini bisa diselesaikan, atau pelaku lapangannya bisa ditemukan kurang dari 7 hari sejak penyiraman air keras,” ujarnya.

Sebagai kuasa hukum, Alghiffari menduga kuat ada aktor intelektual di baliknya. Polanya, menurutnya, terlalu rapi untuk dilakukan seorang diri.

”Saya mengatakan ini operasi percobaan pembunuhan karena terorganisir,” katanya.

Ia mendesak penyelidikan tidak berhenti pada pelaku di lapangan saja. Pihak yang merencanakan dan mendanai, kata dia, harus diungkap sampai tuntas.

Di sisi lain, proses olah TKP juga disorot. Ada satu barang bukti krusial sebuah gelas atau botol yang sempat terlewat. Barang itu baru diamankan setelah ditemukan oleh koalisi masyarakat sipil dan diserahkan ke polisi.

Alghiffari menyebut benda itu mengeluarkan aroma menyengat yang mirip dengan cairan yang mengenai Andrie.

”Kami duga kuat itulah gelas yang digunakan,” ujarnya.

Respon Polisi: Bentuk Tim Gabungan

Menanggapi tekanan itu, kepolisian mengklaim sedang serius menangani kasus ini. Mereka sudah membentuk tim gabungan.

Direktur Reskrim Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menjelaskan tim itu melibatkan penyidik dari berbagai level, mulai dari Polres Metro Jakarta Pusat hingga Bareskrim Polri.

”Bentuk keseriusan Polri di dalam menangani perkara ini, kami saat ini sudah membentuk tim gabungan,” ujarnya.

Sejauh ini, tim telah melakukan olah TKP, mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, serta menganalisis rekaman CCTV dan komunikasi. Hasilnya? Masih kita tunggu.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar