Kapten India Ditahan Prancis Atas Dugaan Kapal Bayangan Rusia

- Senin, 26 Januari 2026 | 03:25 WIB
Kapten India Ditahan Prancis Atas Dugaan Kapal Bayangan Rusia

Angkatan laut Prancis baru-baru ini menahan seorang kapten kapal asal India. Ia diduga memimpin salah satu kapal dalam armada bayangan Rusia yang kerap dipakai untuk mengelak dari sanksi. Kapal tanker itu, bernama Grinch, ditahan karena tidak mengibarkan bendera sebuah pelanggaran aturan maritim yang jadi dasar penahanan.

Menurut laporan AFP, kejadiannya berlangsung Kamis lalu di perairan Mediterania. Kapten berusia 58 tahun itu kini menghadapi penyelidikan hukum. Kapalnya sendiri saat ini berlabuh di bawah pengawasan ketat di dekat Marseille, tepatnya di wilayah Prancis selatan.

“Kapten tersebut telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas pihak kejaksaan Marseille yang menangani kasus ini.

Mereka juga menambahkan bahwa awak kapal lainnya, yang semuanya berkewarganegaraan India, masih diperbolehkan tetap di atas kapal untuk saat ini.

Nah, soal kapal Grinch ini, dugaan kuat mengarah pada aktivitas pengangkutan minyak Rusia. Kapal-kapal tua semacam ini sering dipakai untuk membawa minyak mentah dengan melanggar batas harga yang ditetapkan negara-negara Barat dan G7. Tujuannya jelas, menghindari sanksi yang dijatuhkan sejak invasi Rusia ke Ukraina.

Praktiknya memang curang. Mereka kerap gonta-ganti bendera kapal, atau yang dikenal sebagai ‘flag-hopping’. Kadang malah berlayar tanpa bendera sah sama sekali. Semua trik itu dilakukan supaya mereka susah dilacak dan terhindar dari pantauan.

Pada Sabtu lalu, Grinch akhirnya dikawal menuju Teluk Fos. Seorang fotografer AFP yang memantau lokasi melaporkan, kapal tanker itu sekarang tertambat sekitar 500 meter dari pesisir kota Martigues. Terlihat diam, namun jadi pusat perhatian penyidik Prancis yang tengah mengurai jaringan pelanggaran sanksi ini.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar