Meski CFD Ditiadakan, Warga Tetap Padati Bundaran HI untuk Berolahraga

- Minggu, 14 Juni 2026 | 08:40 WIB
Meski CFD Ditiadakan, Warga Tetap Padati Bundaran HI untuk Berolahraga

Puluhan warga tetap memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu pagi, meskipun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meniadakan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day. Mereka terlihat berolahraga dari trotoar hingga lajur paling kiri jalan, memanfaatkan ruas jalan yang biasanya steril dari kendaraan bermotor pada akhir pekan.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada pukul 07.50 WIB, para warga tampak berlari dan berjalan santai di sepanjang Jalan MH Thamrin. Selain itu, puluhan pesepeda juga melintas dengan kecepatan normal di kawasan yang sama. Aktivitas olahraga yang berlangsung secara spontan ini membuat laju kendaraan bermotor yang melintas di Bundaran HI menjadi melambat, terutama di lajur paling kanan.

Salah seorang warga, Dio (29), mengaku tidak mengetahui bahwa car free day ditiadakan pada hari itu. Ia datang ke lokasi karena menyangka kegiatan Jakarta International Marathon (JAKIM) yang digelar bersamaan akan otomatis menghadirkan car free day seperti biasa.

“Kalau CFD nggak ada saya nggak tahu. Tapi kalau hari ini ada JAKIM saya tahu, makanya saya datang agak siangan. Jadi saya kira ada JAKIM itu udah pasti CFD, gitu,” ujar Dio saat ditemui di lokasi.

Meskipun car free day resmi ditiadakan, Dio mengaku tetap berolahraga seperti biasa karena banyaknya warga lain yang melakukan hal serupa. Namun, ia berharap para pengunjung tetap saling menghargai, khususnya terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melintas.

“Kalau banyak orang-orang ke sini mah saya juga olahraga biasa aja sih. Kayaknya ada atau nggak ada CFD saya tetap ke sini. Cuman saling menghargai aja kali ya. Yang penting mobil atau motor yang lewat juga nggak keganggu,” katanya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui unggahan resmi di media sosial mengumumkan bahwa pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor pada Minggu, 14 Juni 2026, ditiadakan. Pengumuman tersebut disampaikan pada Rabu, 10 Juni 2026.

“Sehubungan dengan adanya kegiatan internasional pada Minggu, 14 Juni 2026, HBKB di Jl. Jend Sudirman - M.H Thamrin, Jakarta Pusat dan Jl. H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan DITIADAKAN,” tulis akun resmi Dishub DKI Jakarta.

Peniadaan ini dilakukan karena bertepatan dengan penyelenggaraan kegiatan internasional, yakni Jakarta International Marathon. Dishub DKI Jakarta juga mencantumkan dasar hukum kebijakan tersebut, yaitu Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Aturan itu menyebutkan bahwa pelaksanaan HBKB dapat ditiadakan atau disesuaikan dalam kondisi tertentu sesuai kebutuhan penyelenggaraan kegiatan yang menjadi kepentingan pemerintah.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar