Apakah demi sebuah kursi di Dewan Perdamaian, kita melupakan amanat pembukaan UUD 1945? Bahwa penjajahan harus dihapuskan dan kemerdekaan adalah hak segala bangsa? Dalam Dewan ini, Indonesia tampak harus berpihak pada kepentingan Israel. Bersekutu dengan AS. Ikut keputusan melucuti Hamas dan menjamin mereka tak eksis di pemerintahan Palestina mendatang.
Ini penting dicatat. Di Dewan itu, semua negara termasuk Indonesia sepakat menyatakan Hamas sebagai ancaman dan persoalan. Bukan penjajah Israel yang dianggap masalah. Sikap ini, jujur saja, sudah berbenturan dengan politik bebas aktif. Amanat konstitusi kita jelas: hapuskan penjajahan.
Dua wilayah Gaza dan Tepi Barat yang seharusnya menjadi subyek hukum otonom, justru tidak dihadirkan dengan layak dalam Piagam. Seorang tokoh Palestina di harian The Telegraph Inggris berteriak lantang, "Dewan Perdamaian Trump Menghapus Gaza dan Menggantikan PBB. Gaza menjadi uji coba untuk membongkar hukum internasional." Miris mendengarnya.
Yang lebih mencurigakan, Trump justru menyodorkan PM Israel Netanyahu buron penjahat kemanusiaan di ICC Den Haag untuk duduk sebagai anggota. Mustahil meminta AS untuk tidak memihak Israel. Semua orang tahu, bahkan anak SD pun paham, Trump adalah pendukung setia Netanyahu.
Masyarakat Indonesia yakin betul: IDF telah melakukan pembunuhan massal. Pembersihan etnis. Genosida. Puluhan ribu ton bom dijatuhkan. Rumah sakit, sekolah, tenda pengungsian dihancurkan. Bagaimana kita menjelaskan pada dunia, bahwa Indonesia yang selalu berjuang untuk kemerdekaan Palestina, kini justru duduk semeja dengan penjajah yang menduduki Palestina selama 75 tahun?
Posisi kita terkunci. Tidak bebas. Tidak otonom. Politik luar negeri kita terdesak. Mustahil pemerintah RI berani meminta investigasi ICJ terhadap AS, pemasok utama bom-bom yang membumihanguskan Gaza. Trump, dengan kata manis "Dewan Perdamaian", berhasil menyeret Indonesia untuk maaf memutihkan kejahatan Israel dan melupakan keterlibatan AS.
Hegemoni Trump
Pemerintah Trump bahkan tak segan menjatuhkan sanksi dan ancaman pada para hakim ICC/ICJ di Den Haag yang berani menghukum Netanyahu. Lalu, bagaimana Menlu Sugiono menjelaskan semua ini pada rakyat Indonesia? Bahwa bergabung dengan Trump bukanlah bentuk pemutihan kejahatan Israel?
Faktanya, Israel sejak Juli 2025 telah menolak solusi dua negara melalui keputusan parlemennya. Kelompok ekstrem kanan seperti Ben Gvir dan Smotrich terang-terangan menyatakan tidak akan pernah ada negara Palestina merdeka.
Oleh karena itu, yang mendesak sekarang bukan cuma gencatan senjata. Indonesia harus memperjuangkan peningkatan status Palestina di PBB, dari pengamat permanen menjadi anggota penuh. Presiden Prabowo, dengan aksesnya di Dewan Perdamaian, harus mendesak Trump agar Dewan Keamanan PBB menyusun resolusi untuk itu.
Selama ini, hanya AS yang selalu menentang Palestina dapat kursi anggota penuh. Jadi, klaim bahwa Dewan Keamanan PBB tidak berbuat apa-apa juga tidak sepenuhnya benar. Puluhan resolusi telah digulirkan sejak 1949. Lebih dari 50 resolusi untuk menghentikan kejahatan Israel, tapi selalu dibangkangi Israel dan dibela oleh veto AS.
Pembangkangan Israel dan proteksi AS inilah sumber penghalang kemerdekaan Palestina. Lalu, mungkinkah Dewan Perdamaian yang baru ini dengan kehadiran Indonesia tidak menjadi penghalang baru bagi kemerdekaan Palestina?
Kolonialisme, apartheid, pembersihan etnis, hingga genosida Israel terhadap warga Palestina selama tujuh dekade bisa terjadi karena Zionisme Israel dan AS menghalangi dunia untuk menghentikannya. Beberapa studi bahkan menyebut AS turut menyumbang krisis kemanusiaan yang dahsyat ini.
Pertanyaannya: mungkinkah AS dan Israel berubah sikap dalam Dewan ini? Sementara suara Indonesia sangat kecil, kalau tak boleh dibilang tidak berpengaruh sama sekali.
Kesimpulannya, aliansi parsial atau persekongkolan militer dan politik dengan AS serta kuasa kolonial Israel sekali pun dalihnya untuk kemerdekaan Palestina adalah pelanggaran mendasar terhadap politik luar negeri bebas aktif. Bersekutu dengan kepentingan mereka jelas membahayakan. Dan menjerumuskan politik luar negeri RI menjadi tidak sejalan dengan amanat UUD 1945.
Artikel Terkait
Masjid Raya Pase Kembali Ramai, Meski 124 Masjid Lainnya Masih Rusak Berat
Prabowo Panggil Menteri, Bahas Strategi Kuasai Kekayaan Alam
Darurat Lahan Sawah: 554 Ribu Hektare Beralih Jadi Perumahan dan Industri
Born to Run: Kisah Dua Keluarga yang Bangkit dari Reruntuhan Kecelakaan