Hanif Dhakiri Absen dari Panggilan KPK, Jadwal Pemeriksaan Kasus RPTKA Ditunda

- Selasa, 27 Januari 2026 | 22:00 WIB
Hanif Dhakiri Absen dari Panggilan KPK, Jadwal Pemeriksaan Kasus RPTKA Ditunda

JAKARTA – Jadwal pemeriksaan Hanif Dhakiri oleh KPK ternyata berubah. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI itu tidak memenuhi panggilan penyidik pada Jumat lalu, sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi terpaksa melakukan penjadwalan ulang.

Kasus yang menjeratnya tak main-main: berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dan pemerasan dalam pengurusan izin tenaga kerja asing atau RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan. Hanif sendiri pernah menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.

Konfirmasi soal penundaan ini datang langsung dari Juru Bicara KPK, Budi, di Gedung Merah Putih, Selasa (27/1/2026).

"Pekan lalu, penyidik memang menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara HD selaku eks Menteri Ketenagakerjaan. Ini untuk kelanjutan penyidikan perkara RPTKA," jelas Budi.

Menurutnya, keterangan Hanif sangat dibutuhkan. Terutama untuk melengkapi bukti-bukti, termasuk soal aliran dana yang diduga diterima oleh tersangka lain dalam kasus ini, Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto.

"Prosesnya seperti apa, itu yang ingin kami ketahui. Saudara HS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini diduga menerima sejumlah aliran uang terkait pengurusan RPTKA saat itu," tambah Budi.

Namun begitu, Budi belum bisa memastikan kapan tepatnya Hanif akan diperiksa. Semuanya masih menunggu keputusan dari tim penyidik di lapangan.

"Untuk jadwal berikutnya kami masih menunggu konfirmasi. Nanti kalau sudah fix, kami akan update informasinya," tutupnya.

Kasus ini terus bergulir, dan semua mata kini tertuju pada penjadwalan ulang yang dinanti-nantikan itu.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar