Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan penetapan 8 tersangka dalam laporan dugaan fitnah ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan perkembangan terbaru kasus ini dalam konferensi pers di Jakarta Selatan.
Pemeriksaan Komprehensif Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi
Penyelidikan melibatkan pemeriksaan 130 saksi dan 22 ahli dari berbagai bidang untuk memverifikasi keaslian ijazah Jokowi. Tim ahli yang terlibat mencakup ahli pidana, ahli ITE, ahli sosiologi hukum, ahli komunikasi sosial, dan ahli bahasa.
Penyidik juga menggandeng Puslabfor Polri serta melakukan penyitaan 723 item barang bukti termasuk dokumen asli dari Universitas Gajah Mada. Hasil pemeriksaan baik secara analog maupun digital menegaskan bahwa ijazah Joko Widodo dinyatakan asli dan sah.
Artikel Terkait
Roy Suryo Ditahan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ini Kata Komisi III DPR
Polri Tangkap Pemodal Tambang Ilegal, Kerugian Negara Rp 5,7 Triliun
Hasil Tes DNA Konfirmasi Kerangka di Gedung ACC Kwitang Adalah Farhan dan Reno
Imbauan Kemensos: Kibarkan Bendera Merah Putih untuk Peringati Hari Pahlawan 2025