Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan penetapan 8 tersangka dalam laporan dugaan fitnah ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan perkembangan terbaru kasus ini dalam konferensi pers di Jakarta Selatan.
Pemeriksaan Komprehensif Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi
Penyelidikan melibatkan pemeriksaan 130 saksi dan 22 ahli dari berbagai bidang untuk memverifikasi keaslian ijazah Jokowi. Tim ahli yang terlibat mencakup ahli pidana, ahli ITE, ahli sosiologi hukum, ahli komunikasi sosial, dan ahli bahasa.
Penyidik juga menggandeng Puslabfor Polri serta melakukan penyitaan 723 item barang bukti termasuk dokumen asli dari Universitas Gajah Mada. Hasil pemeriksaan baik secara analog maupun digital menegaskan bahwa ijazah Joko Widodo dinyatakan asli dan sah.
Artikel Terkait
Real Sociedad dan Alaves Bermain Imbang 3-3 dalam Drama Injury Time
Adik Bupati Tulungagung yang Jadi Anggota DPRD Diamankan KPK sebagai Saksi
Imigrasi Bentuk Tim Khusus dan Fast Track untuk Permudah Atlet Asing
OJK Jabar Soroti Pentingnya Inovasi dan Jaringan untuk Dongkrak Inklusi Keuangan Syariah